Kapolres Kota Padangsidimpuan Dinginkan Suasana “Polisi Ganteng”

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., saat berdialog dan menenangkan keluarga korban di depan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (4/8/2026).

PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Pendekatan humanis Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., berhasil meredakan suasana emosional saat puluhan keluarga korban mendatangi Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (4/8).

Keluarga korban datang dari sejumlah desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk mempertanyakan vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Darwis Harahap dalam perkara pembunuhan berencana dan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun.

Kedatangan keluarga korban berlangsung setelah sidang pembacaan putusan perkara Nomor 138/Pid.Sus/2026/PN Psp selesai dilaksanakan.

Mereka meminta penjelasan mengenai penerapan pidana penjara seumur hidup serta alasan terdakwa tidak dijatuhi hukuman mati sebagaimana harapan keluarga.

Suasana di depan Kantor Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, sempat dipenuhi suara keluarga korban yang menyampaikan kekecewaan dan tuntutan keadilan.

Di tengah situasi tersebut, AKBP Noval memilih turun langsung menemui keluarga korban.

Kapolres tidak hanya memantau pengamanan dari kejauhan, tetapi hadir di tengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan mereka serta berupaya membangun komunikasi yang menenangkan.

Dengan nada bicara tenang, Kapolres meminta keluarga tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang telah berjalan.

Ia juga menyampaikan rasa prihatin serta empati atas peristiwa yang menimpa korban dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.

Pendekatan persuasif tersebut perlahan mampu menurunkan ketegangan. Keluarga korban yang sebelumnya menyampaikan aspirasi dengan penuh emosi mulai tenang dan bersedia mendengarkan penjelasan dari pihak Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

“Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu. Sama-sama telah kita dengarkan bahwa terdakwa dijatuhi putusan penjara seumur hidup,” ujar AKBP Noval di hadapan keluarga korban.

Ia berharap putusan yang telah dibacakan majelis hakim dapat menjadi bagian dari proses memperoleh kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Semoga dengan putusan ini dapat menjadi obat atas luka dan memberikan harapan kepada seluruh keluarga,” lanjutnya.

AKBP Noval menegaskan bahwa kehadiran personel Polres Padangsidimpuan di lokasi bukan untuk membatasi keluarga dalam menyampaikan aspirasi.

Polisi hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

“Polres Padangsidimpuan hadir untuk melayani keluarga korban. Kami berharap bapak dan ibu tetap tenang dan nantinya kembali ke tempat masing-masing dengan selamat,” katanya.

Kapolres juga mengajak seluruh pihak mendoakan korban serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut.

“Mari kita bersama-sama mendoakan agar korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga diberikan ketabahan,” ucapnya.

Dielu-elukan sebagai “Polisi Ganteng”
Sikap ramah dan humanis yang ditunjukkan AKBP Noval mendapatkan respons positif dari masyarakat yang berada di lokasi.

Di sela-sela pertemuan tersebut, sejumlah warga terdengar secara spontan mengelu-elukan Kapolres Padangsidimpuan dengan sebutan “polisi ganteng”.

Ungkapan itu disampaikan sebagai bentuk keakraban dan apresiasi terhadap Kapolres yang bersedia berdiri bersama keluarga korban serta mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.

Suasana yang semula tegang kemudian berubah menjadi lebih cair. Sebagian masyarakat terlihat tersenyum setelah Kapolres menyampaikan pesan dengan bahasa yang sederhana, santun dan mudah dipahami.

Sebutan “polisi ganteng” yang terdengar dari kerumunan tidak hanya mengarah pada penampilan, tetapi juga menggambarkan penerimaan masyarakat terhadap sikap Kapolres yang dinilai ramah, komunikatif dan tidak menjaga jarak.

AKBP Noval menanggapi sapaan tersebut dengan senyum. Ia tetap mengarahkan pembicaraan kepada persoalan utama, yakni menjaga ketertiban, menghormati proses hukum dan memastikan aspirasi keluarga korban dapat disampaikan kepada pihak pengadilan.

Kehadiran Kapolres di tengah masyarakat menjadi salah satu faktor yang membuat situasi tetap terkendali.

Tidak terjadi tindakan anarkis maupun gangguan keamanan selama keluarga korban menyampaikan tuntutan dan meminta penjelasan.

Keluarga Korban Minta Penjelasan Vonis Seumur Hidup
Sekitar pukul 11.40 WIB, kurang lebih 60 orang keluarga, sanak saudara dan masyarakat tiba di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Mereka berasal dari Desa Batang Baruar, Desa Rondaman Dolok, Desa Poken Salasa serta beberapa wilayah lain di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Padang Lawas.

Dalam pertemuan di depan kantor pengadilan, perwakilan keluarga menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan mencari keadilan atas meninggalnya korban.

Keluarga berharap terdakwa dijatuhi hukuman mati karena perbuatan yang dilakukan dinilai sangat kejam dan telah merenggut masa depan seorang anak.

“Kami datang dari Paluta untuk mencari keadilan. Harapan kami pelaku diberikan hukuman mati,” ujar salah seorang perwakilan keluarga.

Mereka juga mempertanyakan arti serta penerapan pidana penjara seumur hidup. Selain itu, keluarga meminta penjelasan mengenai pertimbangan yang menyebabkan majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup dan bukan hukuman mati.

Pertanyaan lain disampaikan mengenai tahapan persidangan serta penundaan yang sempat terjadi sebelum agenda pembacaan putusan.

Pihak Pengadilan Negeri Padangsidimpuan kemudian memberikan penjelasan kepada keluarga korban.

Panitera Muda Hukum PN Padangsidimpuan, Rizal Efendi, menyampaikan bahwa persidangan telah dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal yang ditentukan.

Ia menjelaskan bahwa majelis hakim telah menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa.

Artinya, terdakwa menjalani pidana penjara selama hidupnya sesuai putusan pengadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga juga diarahkan untuk mempelajari salinan putusan guna mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim secara lebih lengkap.

Pengamanan Ditekankan Berlangsung Humanis
Pengamanan sidang putusan tersebut dilakukan Polres Padangsidimpuan bersama Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Personel ditempatkan di pintu masuk, halaman pengadilan, ruang sidang Cakra serta sepanjang Jalan Serma Lian Kosong. Pengamanan dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan mengingat perkara itu mendapat perhatian besar dari keluarga korban dan masyarakat.

Sebelum persidangan dimulai, seluruh personel mengikuti apel pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H.

Dalam arahannya, seluruh personel diminta melaksanakan tugas sesuai penempatan masing-masing. Polisi juga diperintahkan mengutamakan pendekatan humanis, disiplin dan profesional.

Personel dilarang menunjukkan sikap arogan maupun melakukan tindakan yang dapat memancing reaksi masyarakat.

Arahan tersebut terlihat dalam pelaksanaan pengamanan di lapangan. Polisi memberikan ruang kepada keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan kepada pihak pengadilan.

Petugas tidak melakukan tindakan represif. Mereka lebih mengutamakan komunikasi, pengaturan kerumunan serta pengamanan terhadap seluruh pihak yang berada di kawasan pengadilan.

Pendekatan tersebut membuat penyampaian aspirasi berlangsung tertib. Keluarga korban dapat menyampaikan tuntutan, sementara pihak pengadilan memperoleh kesempatan memberikan penjelasan.

Kapolres Turun Langsung Jadi Penyejuk
Di tengah suasana emosional, peran Kapolres Padangsidimpuan menjadi penting. AKBP Noval tidak sekadar memberikan instruksi kepada personel, tetapi hadir langsung sebagai penyejuk di tengah keluarga korban.

Ia berdiri bersama masyarakat, mendengarkan pembicaraan, memberikan penguatan serta meminta semua pihak tetap mengedepankan ketertiban.

Cara tersebut membuat komunikasi antara keluarga korban, pihak pengadilan dan aparat keamanan berjalan tanpa ketegangan berkepanjangan.

Keluarga korban juga tidak dihalangi untuk menyampaikan rasa kecewa terhadap putusan. Kapolres memahami bahwa reaksi tersebut muncul karena keluarga masih merasakan duka mendalam atas kehilangan korban.

Namun, ia mengingatkan bahwa aspirasi harus disampaikan secara damai dan sesuai koridor hukum.

Kepemimpinan yang ditunjukkan AKBP Noval dinilai membantu mencegah munculnya kesalahpahaman antara keluarga korban dan petugas pengamanan.

Perlahan, keluarga menerima penjelasan yang disampaikan meskipun masih memiliki harapan agar terdakwa mendapatkan hukuman yang lebih berat.

Kapolres memastikan polisi akan tetap melayani masyarakat serta menjaga keamanan selama proses hukum berjalan.

Sidang Dilaksanakan Secara Daring
Sidang pembacaan putusan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dilaksanakan secara daring melalui sambungan video.

Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut diketuai Firman Ares Bernando, S.H., dengan hakim anggota Parulian Scott Lumbantobing, S.H., dan Jes Simalungun Putra Purba, S.H.

Sementara Jaksa Penuntut Umum terdiri atas Yunita Pasaribu, S.H., Hasbi Hamid Ansori Harahap, S.H., serta Delila Threesia Marisi Sihotang, S.H.

Sekitar pukul 10.00 WIB, pembacaan putusan selesai dilaksanakan. Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Darwis Harahap.

Perkara tersebut berkaitan dengan pembunuhan berencana dan pencabulan terhadap seorang anak yang terjadi di kawasan Desa Batang Baruar Jae dan Batang Baruar Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Identitas lengkap korban tidak ditampilkan dalam pemberitaan untuk melindungi privasi anak dan keluarganya.

Situasi Berakhir Aman dan Kondusif
Pertemuan antara keluarga korban dan pihak pengadilan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah mendapatkan penjelasan, keluarga korban meninggalkan kawasan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan secara tertib. Polisi turut mengimbau mereka berhati-hati selama perjalanan kembali ke daerah masing-masing.

Tidak terdapat tindakan anarkis maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Sekitar pukul 12.10 WIB, personel gabungan mengikuti apel konsolidasi yang kembali dipimpin AKP Juliapan Panjaitan.

Dalam arahannya, Kabag Ops menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan pengamanan dengan baik.

“Terima kasih atas pelaksanaan tugas pengamanan. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

Keberhasilan menjaga situasi tetap tenang tidak terlepas dari koordinasi antara Polres Padangsidimpuan, Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Satpol PP serta pihak terkait lainnya.

Di tengah pengamanan tersebut, pendekatan langsung AKBP Noval menjadi perhatian masyarakat.

Kemampuannya berdialog dan menenangkan keluarga korban membuat suasana yang semula emosional berubah lebih tertib dan kondusif.

Sapaan spontan “polisi ganteng” yang terdengar dari warga pun menjadi warna tersendiri dalam peristiwa tersebut. Lebih dari sekadar pujian, ungkapan itu menjadi simbol kedekatan masyarakat dengan Kapolres yang memilih hadir, mendengar dan melayani secara langsung.(Rel/SS/Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan..

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Harumkan Nama Daerah, Dua Putra-Putri Terbaik Padang Lawas Berangkat Ke Paskibraka Sumatera Utara

    SIBUHUAN(Malintangpos Online): Bupati Padang Lawas,Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE ,memberangkatkan 2 orang siswa terbaiknya, yang akan mewakili mengikuti Paskibraka Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 dari kantor Bupati. Selasa (04/08). Kedua…

    Read more

    Continue reading
    HKBP Kena Prank! Bobby Persiapkan Sulaiman Harahap Menjadi Sekda

    Setelah skenario awal menjadikan Topan Ginting sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kandas. Bobby terpaksa mengubah skenario pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Topan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses