Kapolres Madina Pimpin Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Penyandang Disabilitas

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., memimpin gelar perkara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana terhadap seorang penyandang disabilitas, yang dilaksanakan di Aula Sat Reskrim Polres, Senin (10/8/2026).

Gelar perkara tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara tersebut berawal dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/420/XI/2025/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut, tertanggal 14 November 2025. Lokasi kejadian berada di Blok E 24 B Afdeling IV KTT, Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, perkara tersebut telah memasuki tahap penetapan tersangka terhadap terduga pelaku.

Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa Polres Mandailing Natal berkomitmen memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada setiap masyarakat, termasuk korban yang merupakan penyandang disabilitas(Dita/Norman/ Nanda)

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wakil Bupati Madina Apresiasi Kolaborasi Warga Dengan PT SMGP Tangani Irigasi Rusak

    PUNCAK SORIK MARAPI(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi dengan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang bertindak cepat…

    Read more

    Continue reading
    Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

    PEMATANGSIANTAR(Malintangpos Online): Rivay Nicholson Bakkara kembali memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun Periode 2026-2029. Rivay terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah ke-1 (Pertama) SMSI Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses