
LINGGABAYU(Malintangpos Online): Personel Polsek Linggabayu, Polres Mandailing Natal (Madina), melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu di Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (29/8/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan menyusul viralnya video keluhan seorang ibu rumah tangga terkait dugaan gelang emas milik anak bungsunya seberat 12 gram yang disebut diambil oleh ayah kandungnya dan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kapolsek Linggabayu IPTU ILHAM P., SH., MH. bersama personel Polsek Linggabayu mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi viral tersebut, tepatnya di Dusun Pulo Padang (Kampung Lamo), Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu, sekitar pukul 11.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika, yakni dua buah alat hisap (bong), dua buah mancis, satu buah plastik, dan tiga buah pipet plastik.

Saat melakukan pengecekan, personel mendapati dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan dan diduga hendak menggunakan narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian berupaya mengamankan keduanya. Namun, salah seorang di antaranya melarikan diri dan berhasil lolos dari pengejaran petugas.

Sementara itu, seorang laki-laki berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Linggabayu untuk menjalani pemeriksaan. Pria tersebut diketahui berinisial/nama DH (31), warga Desa Simpang Durian, Dusun Pulo Padang, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Dari pengamanan tersebut, petugas turut menemukan sejumlah barang berupa satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirex yang dibungkus kertas rokok, tiga buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp273.000.
Adapun seorang pria yang melarikan diri diketahui bernama panggilan Melu (35), warga Desa Simpang Durian, Dusun Pulo Padang, Kecamatan Linggabayu.

Personel telah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan, namun belum berhasil mengamankannya.
Kapolsek Linggabayu bersama personel selanjutnya mengamankan barang bukti dari dua lokasi berbeda yang berjarak sekitar 50 meter dan membawa seorang pria yang diamankan beserta barang bukti ke Mako Polsek Linggabayu.
Sebagai tindak lanjut, petugas telah mengamankan barang bukti dari kedua lokasi, melakukan pemeriksaan terhadap pria yang diamankan, melaporkan perkembangan kepada pimpinan, serta melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk proses penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai respons cepat terhadap informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial.

Seluruh temuan di lapangan selanjutnya akan didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika(HPM/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.SE.








