Pemkab Madina Gelar Monev Observasi Calon Desa Anti Korupsi di Desa Maga Dolok

LEMBAH SORIK MARAPI(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Maga Dolok, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, pada Selasa, 1 September 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pemberantasan korupsi yang digagas KPK, BPK, dan Kemendesa. Tujuannya untuk menilai kesiapan Maga Dolok menjadi contoh desa dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, Kepala Desa Maga Dolok beserta perangkat, ketua dan anggota BPD, Kepala Dinas PMD Madina Irsal Pariadi, Plt. Kepala Diskominfo Muhammad Syail Lubis, serta perwakilan Inspektorat Madina.

Dalam pelaksanaan monev ini, tim menggelar temu daring bersama Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Muhammad Suaib, S.Pd, MM. Dalam arahannya, dia menegaskan lima kategori utama yang wajib dipenuhi desa untuk ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi.

“Desa harus memenuhi lima pilar. Pertama, tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kedua, transparansi. Ketiga, pengawasan partisipatif masyarakat. Keempat, perilaku anti korupsi aparatur. Kelima, pelayanan publik yang bersih. Jika lima ini jalan, maka dana desa akan tepat sasaran dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” tegas Suaib.

Sementara itu, Syail Lubis mendukung penuh keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pila yang harus dipenuhi. “Tugas kami memastikan informasi APBDes, realisasi kegiatan, dan pengadaan barang jasa dipublikasikan melalui papan informasi dan kanal digital desa. Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi,” kata dia.

Kadis PMD menjelaskan, hasil observasi ini menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi ke tingkat provinsi. “Kami berharap Desa Maga Dolok bisa menjadi role model bagi 377 desa lain di Madina. Ini adalah langkah awal menuju Madina yang Maju dan Religius,” harap Irsal..

Kepala Desa Maga Dolok menyatakan komitmennya bersama BPD untuk membenahi tata kelola desa. “Kami siap. Masyarakat sudah dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan. Kami ingin membuktikan desa kami bisa bersih dan melayani,” tegas dia.

Sementara Perwakilan Inspektorat menekankan pentingnya tertib administrasi, pelaporan keuangan, dan pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ditutup dengan observasi lapangan oleh Tim PMD Provsu ke papan informasi desa, kantor desa, dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Hasil Monev.

Pemkab Madina optimistis dengan adanya Desa Percontohan Anti Korupsi ini akan mendorong desa-desa lain menerapkan prinsip yang sama demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.(Isk).

Pengirim : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    270 Pelaku UMKM Dari Tiga Daerah Sumatera Utara Perkuat Usaha Pascabencana

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online):  Semangat memulihkan usaha mempertemukan 270 pelaku UMKM terdampak bencana dari Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kabupaten Tapanuli Selatan, dalam Program Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Regional 4 Provinsi…

    Read more

    Continue reading
    Wabup Madina Apresiasi Polisi dan BNNK Gagalkan Peredaran Narkoba, Minta Operasi Vape

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisan, Poldasu dan Polres Madina, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang baru-baru ini berhasil menggagalkan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses