
Dugaan penyimpangan dan pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024 & 2025 dilaporkan mencuat di berbagai daerah, termasuk 26 Puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal, wajarlah aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM):mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,agar memeriksa pihak yg terkait dengan dana Kesehatan tersebut.
Begitu juga dengan anggaran Dana BOK Tahun 2026 yang sedang berjalan, ada baiknya Komisi IV DPRD Mandailing Natal, agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 26 Kepala UPT.Puskesmas dan Plus Kadis Kesehatan Mandailing Natal maupun tetap memanggil Mantan Kadis Kesehatannya.
Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, atas perintah langsung Pimpinan Umum/ Penanggungjawab Iskandar Hasibuan, sejak 01 September 2026, menugaskan 5 Orang Wartawan, untuk melakukan Investigasi dan Dialog dengan masyarakat dan khususnya 26 Ka.UPT.Puskesmas se Mandailing Natal dan akan membuat laporannya secara bersambung di Malintangpos Online dan Koran Malintang Pos.
Pimpinan Umum/ Penanggungjawab Media PT.Malintang Pos Group, Iskandar Hasibuan,SE. mengutarakan tulisan dan Laporan sekitar Ka.UPT.Puskesmas tersebut akan dibuat Plus dan Minus Keberadaan Puskesmas selama dan khusus Penggunaan Dana BOK(Bantuan Operasional Kesehatan) apakah sudah sesuai Pelaksanaan di tengah – tenga masyarakat.
Disamping itu, Redaksi dan Wartawan Media PT.Malintang Pos Group, akan menyurati Komisi IV DPRD Madina, untuk bahan pendamping Hasil Investigasi Wartawan yang ditugas ke 26 UPT.Puskesmas sejak, Senin(01/09) sampai 10 September 2026. ( Redaksi)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








