Pimpin Delegasi ke Pusat, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Tuntut BGN Bertanggung Jawab Penuh Atas Kasus Keracunan Siswa MBG

JAKARTA(Malintangpos Online): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Iriani Br. Tarigan, memimpin langsung delegasi DPRD Kabupaten Karo mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi orang tua siswa terdampak insiden keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Berastagi, sekaligus meminta kepastian penanganan kesehatan, pemulihan, kompensasi, dan proses hukum.

Kedatangan Iriani beserta delegasi merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Karo pada Senin (7/9/2026).

Informasi ini diterima Wartawan, Kamis Pagi(17/09) Via WhatsApp dari Wakil Ketua Bidang Politik DPD.PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan.

Dalam forum tersebut, DPRD menerima keluhan dan tuntutan orang tua siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi serta SMP, SMA, dan SMK Bersama Berastagi terkait penanganan siswa terdampak dan kejelasan tanggung jawab dalam pelaksanaan program MBG.

Di hadapan BGN, Iriani menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan membawa aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan langsung kepada DPRD.

Salah satu tuntutan yang dinilai penting adalah pemberian kompensasi kepada keluarga terdampak, mengingat sebagian orang tua harus meninggalkan pekerjaan dan aktivitas pertanian untuk merawat anak mereka selama menjalani pemulihan.

“Kami datang ke BGN membawa kata-kata rakyat. Salah satu tuntutan yang mereka sampaikan adalah kompensasi secara materi. Kita sama-sama tahu beban orang tua sudah berapa minggu tidak ke ladang karena harus merawat anaknya. Kabupaten Karo ini penghasilannya pertanian.

Ada orang tua yang penghasilannya hanya sekitar Rp80 ribu sehari ke ladang, lalu harus meninggalkan pekerjaannya untuk merawat anak. Jadi apa yang mereka makan? Itu yang kami tuntut,” kata Iriani.

Menurut Iriani, tuntutan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD setelah menerima langsung keluhan orang tua dalam RDPU. Ia mengatakan, masyarakat menunggu DPRD membawa hasil dan jawaban konkret setelah menyampaikan aspirasi tersebut kepada BGN.

“Saya datang ke sini karena saya sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa saya akan datang ke BGN dan menanyakan langsung. Rapat dengan orang tua waktu itu berlangsung dari pagi sampai sore, dan mereka datang kepada kami untuk menyampaikan keluhan. Jadi saya harus membawa sesuatu ketika kembali kepada mereka, terutama jawaban mengenai tuntutan kompensasi ini,” ujar Iriani.

Selain kompensasi, Iriani menyampaikan sejumlah tuntutan lain kepada BGN, yakni memastikan penanganan kesehatan lanjutan bagi siswa terdampak, melakukan medical check-up dan pemulihan psikis melalui pendampingan berkala, memberikan kepastian hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terhadap sampel makanan, serta memastikan kepastian proses hukum dan gelar perkara secara terbuka setelah hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri lengkap.
Untuk penanganan kesehatan, Iriani menyampaikan bahwa sebagian tindak lanjut telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo bersama instansi terkait. Di antaranya medical check-up ulang dan persiapan pendampingan pemulihan psikis bagi siswa terdampak.

Namun, menurutnya, hal tersebut tetap perlu dipastikan keberlanjutannya agar kondisi siswa benar-benar pulih.

“Untuk tuntutan orang tua mengenai pemulihan psikis, saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Medical check-up ulang juga sudah dilaksanakan. Kami berterima kasih untuk itu.

Tetapi penanganannya harus tetap dikawal sampai anak-anak benar-benar pulih,” katanya.

Terkait hasil pemeriksaan sampel makanan, Iriani mengatakan pihaknya juga meminta kejelasan mengenai hasil pemeriksaan yang telah disampaikan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk tindak lanjut pemeriksaan di tingkat pusat. Sementara untuk proses hukum, DPRD menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum dan meminta hasilnya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh pemeriksaan selesai.

“Yang kami bawa ke sini adalah aspirasi rakyat. Kami tidak datang dengan embel-embel apa pun. Kami hanya ingin mendapatkan jawaban yang bisa kami sampaikan kembali kepada orang tua yang menunggu di daerah. Kalau belum ada jawaban, tentu kami akan datang lagi,” tegas Iriani.

Dalam menyampaikan tuntutan tersebut, Iriani didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Karo, Eva Angela S., S.S., M.M.; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd.; serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Delegasi juga mendapat dukungan dari unsur legislatif tingkat pusat, yakni Drs. Rapidin Simbolon, M.M., Anggota Komisi XIII DPR RI.

Rapidin Simbolon juga didampingi oleh Sutrisno Pangaribuan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Daud Ginting, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo.

Rapidin Simbolon menegaskan kehadirannya dan tim untuk memperkuat aspirasi korban melalui fungsi pengawasan DPR, termasuk dari sisi perlindungan hak asasi manusia.

“Kami di sini datang untuk memberikan masukan dan tuntutan aspirasi daripada korban. Kami memperkuat di sini dari DPR dan sisi pengawasannya, kami masuk dari sisi HAM,” kata Rapidin Simbolon.

Menurut Rapidin, persoalan yang terjadi di Karo perlu menjadi perhatian pemerintah pusat sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program hingga tingkat daerah agar tujuan pemenuhan gizi bagi anak-anak dapat tercapai dengan baik.

Iriani menegaskan DPRD Kabupaten Karo akan terus mengawal tindak lanjut penanganan siswa, perkembangan proses hukum, serta koordinasi Pemerintah Kabupaten Karo dengan BGN.

Menurutnya, kedatangan ke BGN merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam RDPU benar-benar ditindaklanjuti.

“Apa yang disampaikan orang tua dalam RDPU tidak boleh berhenti menjadi catatan rapat. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan mengenai penanganan anak-anak, tanggung jawab terhadap keluarga korban, dan penyelesaian persoalan ini,” kata Iriani.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, Ak., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima seluruh masukan dan tuntutan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. BGN juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG agar pelaksanaannya semakin baik.

Khusus mengenai tuntutan kompensasi, Agustina menyampaikan bahwa BGN belum dapat memberikan jawaban karena pembahasannya akan melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait lainnya.

Aspirasi tersebut akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.

“Kami menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG.

Terkait tuntutan kompensasi, saat ini belum dapat kami jawab karena hal tersebut perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara lainnya. Aspirasi ini akan kami koordinasikan lebih lanjut,” pungkas Agustina Arumsari.

Terpisah, Dameria Pangaribuan, S.E. Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Iriani Tarigan bersama Rapidin Simbolon bertemu dengan Pimpinan BGN.

Dameria menyatakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara akan memastikan seluruh pembiayaan perobatan korban akan ditanggung pemerintah(WhatsApp/SP/ISK)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Sebut PAUD dan TK Fondasi Utama Pendidikan Formal

    TANJUNG MOMPANG(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengatakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) merupakan pomdasi utama pendidikan sebelum melanjut ke sekolah dasar (SD)…

    Read more

    Continue reading
    Pesan Bunda PAUD Madina: Lingkungan Ramah Anak Tanggung Jawab Semua Pihak

    NATAL(Malintangpos Online)  Bunda PAUD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ny. Yupri Astuti Saipullah Nasution menyampaikan pesan bahwa menciptakan lingkungan yang ramah anak, utamanya pada sektor pendidikan usia dini, merupakan tanggung jawab…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses