Pemkab Madina Tambah Anggaran Insentif Guru MDTA dan Pesantren Rp1,09 M di P-APBD 2026

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menambah anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren sebesar Rp1,09 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan P-APBD Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada Jumat, 25 September 2026.

Komitmen tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan yang diajukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wabup Atika juga menjelaskan pendapatan daerah mengalami penurunan pada P-APBD karena adanya pemotongan dana transfer dan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyesuaian PAD dilakukan berdasarkan evaluasi realisasi pendapatan pada semester pertama,” kata dia.

Meski demikian, pemerintah daerah, lanjut Atika, tetap mengoptimalkan target PAD. Selain itu, peningkatan belanja modal dilakukan guna mendukung sarana dan prasarana dalam pelayanan masyarakat.

Keterangan tersebut disampaikan untuk menjawab pandangan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Menanggapi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Pemkab Madina memastikan mengalokasikan anggaran pembangunan jalan sentra produksi pertanian di Kecamatan Puncak Sorik Marapi di APBD 2027.

Pemerintah juga terus meningkatkan kualitas pelayanan RSUD Panyabungan, menyiapkan pengelolaan sampah, dan melaksanakan tes urine terhadap ASN.

Usulan Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkait pengaspalan jalan sepanjang satu kilometer per kecamatan merupakan hal yang bagus, tapi pembangunan ruas jalan sebaiknya dilaksanakan secara tuntas meski bertahap.

Pertanyaan Partai Demokrat terkait beberapa kepala OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) terjadi karena masih menunggu kelengkapan administrasi dari Pemprov Sumut, Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemerintah juga mempercepat akreditasi RSUD dr. Husni Thamrin Natal, termasuk pembenahan manajemen, sarana-prasarana, dan kelengkapan alat medis,” lanjut Wabup Atika.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penyelesaian izin pertambangan rakyat (IPR). Terkait dua hal tersebut, Wabup Atika menegaskan Pemkab Madina sepakat bahwa penguatan BUMD perlu dilakukan untuk meningkatkan PAD dalam waktu jangka panjang. Sementara itu, izin pertambangan masih dalam proses melengkapi persyaratan.

Lebih lanjut, Wabup Atika mengungkapkan, pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan PT PSU untuk permintaan persetujuan pemakaian lahan sehingga masuknya listrik ke Desa Simpang Koje, Kecamatan Linggabayu, bisa segera terealisasi(Isk/Dita)

Admin :  Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Diduga Terlibat Pencurian, Polres Madina Amankan di Sinunukan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Sinunukan,…

    Read more

    Continue reading
    ” Langgar Undang Undang ” AMNB Masukkan Surat Usulan Pemberhentian Bupati/ Wakil Bupati Ke – DPRD Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aliansi Mandailing Natal Bersatu (AMNB) secara resmi telah menyerahkan surat usulan kajian dan evaluasi terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses