Jalan Rusak Mengakibat Lakalantas, Bupati dan Kadis PUPR Mandailing Natal Bisa Dituntut Ke – Pengadilan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan akibat jalan rusak adalah penyelenggara jalan, yaitu pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan status jalan tersebut.
” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ),pembagian penanggung jawab jalan meliputi Jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Desa ,” Ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, Minggu Siang(27/09) saat melintas di Jalan Lintas Timur Kota Panyabungan.
Kata dia, Jalan mulai dari Simpang CPM – Simpang Ball Room Kandang Rapat adalah Jalan Kabupaten, kalau ada yang rusak dan menyebabkan kecelakaan, maka korban laka bisa menuntut Bupati dan Kadis PUPR Mandailing Natal.
Dasarnya..? Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) jika Jalan Lintas Timur Kota Panyabungan, maka yang dituntut adalah Bupati dan Kadis PUPR Mandailing Natal.
Karena itu, adanya rusak dan berlobang di Jalan Lintas Timur, sebelum korban lebih banyak, sebaiknya Bupati dan Kadis PUPR Mandailing Natal, segera perbaiki jalan rusak disekitar tikungan Simpang Jalan Nusantara Kelurahan Pidoli Dolok.
” Korban di tikungan tersebut sudah banyak, khusus Pengemudi Septor pada malam hari, jangan setelah warga menuntut pihak Pemkab Madina,mengelak dari Tanggungjawab,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR maupun Kabid Bina Marga Dinas PUPR Madina, belum berhasil dikonfirmasi Wartawan(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.
..

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemko Sibolga Kembali Gelar CFD, Hadirkan Olahraga, Pangan Murah, dan Layanan Publik

    SIBOLGA(Malintangpos Online):Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kembali menyelenggarakan kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Simare-mare, Kota Sibolga, pada Minggu (27/09/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga,…

    Read more

    Continue reading
    Kabel Listrik Terbakar , Kantor Bank Sumut Cab.Kantor Bupati Madina Nyaris Terbakar

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):: Sekitar pukul 11.00 Wib, Minggu (27/09) Kantor Bank Sumut Cabang Kantor Bupati Mandailing Natal, nyaris Ludes Terbakar, karena Kabel Listirik di sudut Atap Kantor Terbakar ( Kosloting). Informasi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses