JAMBUR TARUTUNG, SAATNYA MEMBERI RUANG BAGI JALAN KELUAR

Gugus Literasi Mandailing Epicentrum

Jambur Tarutung sudah mengalami satu letupan.Tiga ekskavator terbakar. Dugaan aktivitas PETI sedang ditangani. Warga menyampaikan keresahan. Pemerintah daerah menerima aspirasi. Aparat penegak hukum bekerja.

Kini yang paling penting bukan membuat letupan itu membesar.Tetapi bagaimana Jambur Tarutung bisa keluar dari persoalan tanpa melahirkan persoalan baru.

Sebab yang terjadi di sana tidakb sesederhana pertentangan antara masyarakat dan penambang.

Ada keresahan tentang aktivitas tambang. Ada persoalan keselamatan lingkungan dan masjid. Ada dugaan PETI. Ada pembakaran alat berat. Dan ada proses hukum yang harus berjalan.

Masing-masing persoalan mempunyai jalurnya sendiri.Dugaan PETI adalah urusan hukum. Pembakaran juga urusan hukum. Tetapi keresahan masyarakat adalah sesuatu yang harus didengar dan diselesaikan melalui pemerintahan.

Kalau semuanya dicampur, setiap pihak mudah merasa sedang diserang.
Sebaliknya, kalau dipisahkan ada pemilihan, ruang bicara justru terbuka.

SUARA HARAJAON: JANGAN BIARKAN MASALAH MEMECAH MASYARAKAT
Tokoh Harajaon Mandailing, Patuan Mandailing H. Hasanul Arifin Nasution, selaku Ketua Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya Kabupaten Mandailing Natal, melihat persoalan seperti ini tidak semata-mata sebagai persoalan hukum.

“Kita harus melihat persoalan Jambur Tarutung dengan kepala dingin. Keresahan masyarakat harus dihargai dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian. Tetapi jangan sampai persoalan ini justru memecah hubungan sosial di tengah masyarakat.

Kalau ada masalah, mari kita dudukkan bersama, dengarkan semua pihak dan cari penyelesaian yang tidak menimbulkan masalah baru.”

Pesan seperti ini penting.
Sebab dalam masyarakat yang masih memiliki ikatan adat dan kekerabatan kuat, sebuah konflik tidak berhenti pada orang yang sedang berhadapan.

Ia dapat merembet ke keluarga, kampung, hubungan sosial dan bahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, menurunkan suhu bukan berarti menghilangkan keberanian untuk menyelesaikan masalah.

Justru sebaliknya: kepala yang dingin diperlukan agar masalah dapat diselesaikan sampai ke akarnya.

SUARA TOKOH PEMUDA
Dari perspektif berbeda, kita sangat berharap agar tokoh pemuda Madina juga berani bicara.

Agar kita dapat membawa persoalan ini ke pertanyaan yang lebih panjang: apa yang akan terjadi terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat apabila konflik dan aktivitas pertambangan terus dibiarkan tanpa tata kelola?

Kami membayangkan, tokoh muda itu akan mengatakan:
“Masyarakat tentu punya hak untuk menyampaikan keresahan, termasuk ketika menyangkut lingkungan dan keselamatan. Tetapi penyelesaiannya jangan berhenti pada benturan.

Kita perlu memastikan bagaimana sumber daya alam dikelola dengan aturan yang jelas, lingkungan tetap terjaga dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi.

Kalau memang ada potensi pertambangan rakyat, mari dicari jalan legal dan tertibnya. Jangan sampai kekayaan alam hari ini meninggalkan kerusakan dan konflik untuk generasi berikutnya.”

Penyataan seperti itu dapat membawa persoalan Jambur Tarutung keluar dari sekadar peristiwa pembakaran.

Ada pertanyaan tentang masa depan pengelolaan sumber daya alam.
Dalam perkembangan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Madina,

Jambur Tarutung termasuk salah satu dari 15 lokasi yang masih dapat diajukan kembali setelah persyaratan dilengkapi. Ini belum berarti Jambur Tarutung sudah menjadi WPR dan tentu bukan pembenaran terhadap PETI yang berlangsung sekarang.
Tetapi ada sebuah pintu yang menarik untuk dibicarakan.

Jika memang terdapat potensi pertambangan rakyat, mengapa tidak diarahkan dari aktivitas yang tidak tertata menuju tata kelola yang legal?

Dengan menggeser PETI menuju penataan, kita bisa lebih dekat dengan WPR dan IPR.
Kemudian, muncul kelembagaan penambang, pengawasan lingkungan, pengolahan dan manfaat ekonomi dalam satu sinergi.

Jalan itu tentu tidak pendek. Juga butuh perjuangan panjang. Sebab, konflik juga tidak akan selesai hanya dengan penindakan sesaat.

SUARA DPRD: DENGARKAN MASYARAKAT, JALANKAN HUKUM, CARI SOLUSI
Selanjutnya, jalan menuju solusi juga akan terbuka lebar apabila ada pandangan dan sikap mendukung dari sisi kelembagaan daerah, seperti DPRD Madina. Kita butuh ada mereka untuk menyampaikan pesan penting yang menenangkan sekaligus memberi arah.

Eskalasi Jambur Tarutung sedang haus pada pernyataan tegas dan jernih seperti ini:
Pertama, keresahan masyarakat harus didengar dan pemerintah perlu memastikan masyarakat merasa aman.

Kedua, persoalan pembakaran maupun dugaan PETI tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum.

Ketiga, kita berharap ada penyelesaian yang lebih menyeluruh melalui komunikasi dan dialog, sehingga persoalan Jambur Tarutung tidak berhenti pada penanganan kejadian, tetapi juga menyentuh akar masalahnya.”

Tiga harapan itu sesungguhnya sederhana.
Ada yang tampil sebagai pendengar bagi keresahan dan ketakutan masyarakat didengar. Di sisi lain, hukum berjalan. Dan, semua mencari Slsolusi.

Ketiganya poin itu bukan hal yang bertentangan. Bisa menemukan ruang untuk meretas jalan keluar yang solutif.

JANGAN TAMBAH LETUPAN
Masyarakat berhak menyampaikan keberatan. Pemerintah wajib mendengar. Aparat juga wajib menjalankan hukum.

Dan semua pihak mempunyai tanggung jawab menjaga agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru.

Karena itu, menahan diri bukan berarti menyerah. Memberi kesempatan kepada proses hukum pun bukan berarti membiarkan PETI. Serta, membuka ruang dialog bukan berarti menghapus persoalan hukum.

Justru sebaliknya.
Hukum tetap berjalan. Keresahan tetap didengar. Fakta diperiksa. Jalan penyelesaian dicari.

Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution telah menerima warga yang menyampaikan persoalan PETI di sekitar permukiman dan masjid.

Pada saat yang sama, aparat menangani perkara pembakaran dan dugaan aktivitas PETI.

Mungkin sekarang semua pihak perlu memberi ruang kepada proses itu. Jangan bilang untuk pembiaran.

Situasi yang tengah berkembang bukanlah ruang untuk saling menekan. Melainkan kesempatan untuk berbicara dengan kepala dingin.

Di situ, jelas, ada fakta yang perlu diperiksa, pihak yang perlu didengar dan ada juga perkara hukum yang harus tetap berjalan.
Dan, jelas juga, ada keresahan masyarakat yang harus dijawab.

Maka, kemungkinan penyelesaian perlu dicari bersama untuk menemukan solusi tuntas.

Jambur Tarutung sudah memberi tanda bahwa persoalannya serius.

Sekarang, tanda itu perlu dibaca dengan pikiran jernih. Tak elok membiarkan konflik memilih jalannya sendiri.

Sebab, ketika masyarakat, pemerintah, tokoh adat, pemuda dan lembaga daerah masih bisa duduk dalam satu persepsi yang jernih, kita sudah masuk di dalam satu ruang dialog.

Di situ, kita menemukan jalan keluar sebelum letupan berikutnya terjadi.
Dan mungkin, untuk saat ini, jalan keluar itu dimulai dari satu keputusan sederhana: berhenti menambah panas, lalu mulai mendengarkan.

Tanggapan Ketua DPRD Madina

Jambur Tarutung sudah mengalami satu letupan. Tiga ekskavator terbakar. Dugaan aktivitas PETI sedang ditangani. Warga menyampaikan keresahan. Pemerintah daerah menerima aspirasi. Aparat penegak hukum bekerja.

Kini yang paling penting bukan membuat letupan itu membesar.
Tetapi bagaimana Jambur Tarutung bisa keluar dari persoalan tanpa melahirkan persoalan baru.

Dugaan PETI adalah urusan hukum. Pembakaran juga urusan hukum. Tetapi keresahan masyarakat adalah sesuatu yang harus didengar dan diselesaikan melalui pemerintahan.

Menanggapi perkembangan kasus itu. Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis SH mengungkapkan pesan penting sekaligus memberi arah.

Dalam rekaman suara yang kami terima, Erwin Lubis menyampaikan:
“Kita tidak perlu saling menyalahkan. Biarkan polisi melaksanakan tugasnya hingga batas kewenangannya. Begitu juga Pemerintah Daerah juga sudah berupaya untuk membuka ruang penyelesaian.”

Selanjutnya, Ketua DPC Partai Gerindra itu juga mengungkapkan, ada keresahan dan harapan di tengah masyarakat.

“Masyarakat juga berharap masalah bisa selesai cepat. Tapi, semuanya butuh proses. Marilah kita menjaga kekondusifan Mandailing Natal sesuai dengan kapasitas kita masing-masing agar persoalan tambang ilegal ini tuntas secepatnya dan kejadian yang sama tidak terulang kembali.”

Eskalasi Jambur Tarutung memang sedang haus pada pernyataan tegas dan jernih. Maka, Ketua DPRD Madina juga menyampaikan pesan:
Pertama, keresahan masyarakat harus didengar dan pemerintah perlu memastikan masyarakat merasa aman.
Kedua, persoalan pembakaran maupun dugaan PETI tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Ketiga, kita berharap ada penyelesaian yang lebih menyeluruh melalui komunikasi dan dialog, sehingga persoalan Jambur Tarutung tidak berhenti pada penanganan kejadian, tetapi juga menyentuh akar masalahnya.

Tiga harapan itu sesungguhnya menjadi permintaan yang sederhana.
Harapan kita, ada yang tampil sebagai pendengar bagi keresahan dan ketakutan masyarakat.

Di sisi lain, hukum berjalan. Dan, semua mencari solusi. Ketiganya bukan hal yang bertentangan. Jadi, bisa menemukan ruang untuk meretas jalan keluar yang solutif. (*)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jamin Ketenangan Guru Mengajar, Pemkab Madina Teken MoU Dengan Kejari

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Untuk menjamin ketenangan guru dalam mengajar dan menjalankan program pendidikan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menandatangani nota kesepahaman bertajuk Jaksa Sahabat Pendidik di…

    Read more

    Continue reading
    Penambang Emas Berani Beroperasi di DAS Batang Batal ” Pasti Ada Bekingnya ” Satgas PETI Madina Harus Bertindak

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):” Kok berani sekali nambang pakai alat berat, Yang dibelakang para penambang harus dibuka semua Siapa Bekingnya,” Ujar Pemilik WhatsApp No ; 08215344xxxx, kepada Wartawan dari Kecamatan Batang Natal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses