Maknai Teori dan Tradisi ” Mangupa”, Mahasiswa STAIN Pilih Kuliah di Sopo Godang Hutasiantar

Feature Budaya: Gugus Literasi Mandailing Epicentrum

Ruang kuliah bisa memberi gambaran teoritis tentang budaya. Tapi, untuk memahami makna dan rasa dalam adat, seperti “mangupa” dan tantangan nyata menjaga tradisi ditengah perubahan zaman, mahasiswa jajaki kuliah lapangan.

MANDAILING NATAL Sebanyak 23 mahasiswa Program Studi Pagi STAIN Mandailing Natal mengikuti perkuliahan di Sopo Godang Hutasiantar, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Rabu (21/10/2026).

Ruang musyawarah adat itu menjadi
ruang belajar untuk mempertemukan teori perkuliahan dengan kebudayaan
Mandailing yang hidup di tengah masyarakat.

Mata kuliah Islam Budaya Mandailing berbobot dua SKS tersebut diampu Zainal
Abidin, MPd.I, dan Marwah, M.Pd, dengan menghadirkan pemerhati budaya
Mandailing, Muhammad Ludfan Nasution, S.Sos., sebagai pemateri luar kampus.

Zainal menjelaskan, perkuliahan di luar kelas dipilih agar mahasiswa memperoleh
pengalaman langsung, bukan hanya memahami kebudayaan melalui teori dan
literatur.

Menembus Teori, Memahami Rasa Dalam sesinya, Ludfan mengajak mahasiswa memahami tradisi “mangupa” sebagai
tradisi yang tidak cukup dipelajari melalui definisi.

Ada orang yang diupa-upa, pelaksana yang menyampaikan hata-hata mangupa berupa pesan dan harapan, serta pangupa, yakni sajian simbolik yang mengandung makna adat.

Dalam perkawinan, kedua mempelai menjadi pihak yang diupa-upa, sementara
prosesi dipimpin bayo pangupa.

Sajian pangupa dapat meliputi nasi, garam, ikan lelan,telur ayam, dan ayam panggang.

Unsur-unsur tersebut bukan sekadar hidangan,melainkan simbol yang menyertai dorongan morivasi, nasihat, harapan baik (cita-cita) dan doa bagi pasangan yang memulai rumah tangga.

Mangupa juga dilaksanakan sebagai ungkapan syukur atas peristiwa
menggembirakan, seperti kelulusan dan perkawinan, maupun sebagai penguatan
ketika seseorang menghadapi musibah.

Dalam fungsi sosialnya, tradisi ini menjadi
ruang bagi keluarga dan komunitas untuk menyampaikan kepedulian,menumbuhkan kesabaran, serta menguatkan semangat (spirit).

Hadapi Perubahan
Diskusi berkembang menjadi lebih kritis ketika mahasiswa mengangkat persoalan
perubahan praktik adat.

Dua kasus menjadi perhatian: sanksi pelanggaran adat yang kini berbentuk denda uang dan tradisi manopot kahanggi dalam rangkaian tradisi horja (resepsi) perkawinan.

Dalam tradisi manopot kahanggi, keluarga calon pengantin mendatangi kerabat di
kampung pihak perempuan untuk membangun hubungan sekaligus memperoleh bantuan menjalankan tahapan adat.

Bantuan itu dapat berupa pendampingan,
tempat persiapan acara, hingga penginapan.

Persoalan muncul ketika pertolongan berbasis kekerabatan dipersepsikan sebagai
pekerjaan ekstra bernuansa komersial dan transaksi “bertarif”.

Tentu, biaya riil konsumsi dan penginapan tetap perlu diperhitungkan. Namun, perlu dibedakan antara pengeluaran yang wajar dan tuntutan yang mengaburkan semangat saling membantu.

Begitu pula denda adat: perubahan bentuk menjadi uang tidak otomatis berarti
penyimpangan. Yang perlu diuji ialah apakah prosesnya tetap menjaga tujuan aturan adat, rasa keadilan, dan nilai yang hendak dipulihkan.

Tanggung Jawab Budaya
Perkuliahan di Sopo Godang Hutasiantar memperlihatkan bahwa pendidikan budaya
bukan sekadar menghafal istilah dan ritual.

Mahasiswa diajak membaca hubungan
antara simbol, nilai kemanusiaan, kekerabatan, dan perubahan sosial.

Kolaborasi kampus dengan pemerhati budaya membuka peluang menjadikan
warisan lokal sebagai sumber pengetahuan yang diteliti, didokumentasikan, dan
dikembangkan.

Pada akhirnya, adat tidak cukup dipertahankan bentuknya. Nilai yang membuatnya bermakna juga harus dirawat. Sebab, pendidikan kebudayaan menemukan arti penting ketika pengetahuan tidak berhenti sebagai hafalan, melainkan tumbuh menjadi pemahaman yang menuntun manusia bersikap lebih bijaksana terhadap masyarakat dan warisan leluhurnya.(gl-mep)

Admin : Iskandar Hasibuan.SE.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Madina Imbau Masyarakat Waspada SPAM Judi Online, Kenali Modus dan Laporkan Akun Mencurigakan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran spam atau komentar berulang yang mempromosikan judi online di media sosial. Masyarakat diminta untuk tidak mudah…

    Read more

    Continue reading
    Siswanto Terpilih Aklamasi Ketua SMSI Binjai Periode 2026-2029

    BINJAI(Malibtangpos Online): Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia Kota Binjai resmi dilantik, setelah dilaksanakan Musyawarah 1 Kota Binjai, yang digelar di Pendopo Umar Baki Kota Binjai, Rabu (21/10/2026). Dalam Musyawarah tersebut,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses