
PANYABUNGAN UTARA(Malintangpos Online): Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal menggelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Triwulan Periode Agustus hingga Oktober 2026 bertempat di Aula Polres, Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas Polres Madina.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tiga bulan (Agustus – Oktober 2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan sebanyak 32 orang tersangka dari total 33 Laporan Polisi (LP).
Rincian penangkapan tersangka terdiri dari 7 orang pada bulan Agustus, 13 orang pada bulan September, dan 12 orang pada bulan Oktober.

Dari deretan kasus tersebut, 6 tersangka teridentifikasi masuk dalam jaringan narkotika sebagai penjual/kurir, sementara 1 tersangka pengguna akan menjalani proses rehabilitasi.
Dari hasil pengungkapan ini, Polres Madina berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga:
Narkotika Jenis Sabu: 467 Gram
Narkotika Jenis Ganja: 42 Kg
Narkotika Jenis Ekstasi / Inex: 33 Butir
Barang Bukti Non-Narkotika: 1 unit sepeda motor, 9 unit handphone, 3 set alat hisap sabu (bong), 4 unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp 4.497.000,-
AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa akumulasi penyitaan barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 130.117 jiwa masyarakat dari ancaman bahaya narkotika, dengan rincian:
2.338 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan Sabu
127.776 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan Ganja 3 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan Ekstasi
”Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen nyata dan keseriusan Polres Mandailing Natal dalam mendukung penuh program prioritas Bapak Kapolri untuk memprioritaskan pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan,” tegas Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy.
Langkah tegas ini juga sejalan dengan capaian pengungkapan skala besar yang dipimpin Bapak Kapolri baru-baru ini, seperti penggagalan penyelundupan 1,16 ton bahan baku sabu cair di perairan Selat Malaka (Pelabuhan Belawan Medan) serta pembongkaran pabrik narkotika dengan barang bukti lebih dari 1 ton di Polres Sigli, Aceh.

Mengakhiri keterangannya, AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa Polres Mandailing Natal tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika dan akan terus gencar melakukan tindakan tegas demi menjaga kondusivitas serta menyelamatkan generasi bangsa di wilayah hukum Polres Mandailing Natal(Isk/Dita).
Admin : Iskandar Hasibuan.SE







