
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Terkait Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang dari data LKPP Madina sumber dana APBD tahun 2026 yang hanya tercatat Rp 489.843.470 yang dibagi menjadi 31 pos anggaran.
” Selain dari APBD Madina, BPBD dapat anggaran bencana dari pusat, dan APBD Madina juga sudah anggarkan dana darurat yang siap digunakan kapan saja sesuai dengan kondisinya,” Ujar Anggota DPRD Madina, H.Binsar Nasution,Jumat(30/10) kepada sejumlah Wartawan di Kota Panyabungan.
Bahkan, BPBD/Pemkab masih punya anggaran sisa bencana tahun lalu yang tidak boleh digunakan kecuali untuk bantuan langsung pada masnyarakat dan ini saatnya digunakan sama BPBD kalau banjirnya sudah dianggap bencana sesuai dngan ketentuan,kata Binsar Nasution
Binsar mengungkap Anggaran untuk bencana kurang lebih sisa tahun lalu hampir Rp 3 miliar, tidak boleh di alihkan untuk yang lain karena itu bantuan pusat dan propinsi.
” Itu nggak di masukkan ke APBD, karena dana bantuan saat bencana seingatku, karena sebelum datang uang itu BPBD sudah belanjakan lebih dahulu pakai APBD,” kata Binsar Nasution lagi.
Ia mengungkap anggaran bantuan itu tidak dimasukkan rincian pengeluarannya dalam APBD.
” Anggaran tanggap darurat juga diposkan di Dinas Keuangan karena Setiap OPD tidak boleh lagi buat rekening, rekening pemkab hanya ada 2, rek pendapan dan rek belanja,” ujar H.Binsar Nasution dari Fraksi Demokrat itu.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Muksin Nasution yang dikonfirmasi mengatakan rendahnya anggaran APBD di BPBD Madina dampak dari kebijakan efisiensi anggaran melalui pemerintah pusat ruang gerak pemerintah daerah ketika terjadi bencana jadi terbatas.
Ya tau sendirilah dampak dari efisiensi anggaran ini, penanganan bencana ketika terjadi seperti ini hanya dilakukan semaksimal mungkin.
” Namun, kita sudah berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait untuk melakukan mitigasi,” Ujar Mukhsin Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kepada Wartawan Melalui WhatsApp. Jum’at (30/10).
Terkait alokasi sekitar Rp 480jt di BPBD Madina, Muksin mengungkapkan memang nominal ada di kisaran Rp 480jt an, klasifikasinya beragam.
Ia mencontohkan Ada Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang Jasa Perencanaan Wilayah senilai Rp 75jt.
Saat ini kata Muksin, Pemerintah Daerah bersinergi melakukan mitigasi diantara beberapa instansi yang terlibat yakni Dinas PUPR Madina melakukan /mengatasi tanggul jebol akibat luapan banjir hingga menurunkan alat berat, disekitaran pemukiman warga atau wilayah terdampak lainnya.
Dan Dinas Pertanian dalam sektor pertanian, rehabilitasi infrastruktur sungai serta instansi lainnya yang terlibat. Ujar Muksin Nasution( Fi/Isk/Nap)
Admin : Iskandar Hasibuan








