Lagi, 5 PK Golkar Dukung Indah di Kontestasi Musda VII

PANYABUNGAN(Malintangpoa Online): Langkah Indah Annisa,SE.MM, menuju Musda VII Golkar Madina, makin mantap. Setelah mengantongi dukungan dari tujuh PK (Pimpinan Kecamatan) Dapil Madina 2, kini menyusul lima PK lagi.

Kader Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Madina ini mengungkapkan kepada wartawan di Kantor Golkar Madina, Sabtu (31/10/2026), sekarang dirinya sudah menerima surat dukungan lagi dari lima kepengurusan Golkar Kecamatan(PK).

“Per hari ini, saya sudah terima lagi surat dukungan dari lima Pengurus Kecamatan. Sebelumnya, sudah ada tujuh. Jadi, jumlahnya sudah 12 dari 23 PK,” katanya.

Berdasarkan hitungan itu, lanjut Indah, peluang untuk bisa mengikuti kontestasi Musda VII makin besar. Posisinya, makin mantap.

Ketua Panitia Penyelenggara Musda Ir. Anas Suheri Nasution menunjukkan dokumen Indah yang sudah sampai di mejanya sebagai berikut;

1. PK Panyabungan Timur
Ketua: Muhammad Rajab, Sekretaris: Aminullah Lubis, 2. PK Panyabungan Kota
Ketua: M Rifai Nasution, Sekretaris: Muslih Nasutio

3. PK Panyabungan Barat, Ketua: Ahmad Rizki, Sekretaris: Zulkifli, 4. PK Panyabungan Utara,Ketua: Yofisam AdamNSekretaris: Ali Topan. 5. PK Panyabungan Selatan, Ketua: Zulkifli Hamonangan, Sekretaris: Ilyas Sakti.

“Dengan dukungan sebanyak itu, berarti Indah sudah memiliki dukungan yang lebih dari cukup. Batas bawahnya kan 30 persen, atau tujuh. Sedang ini sudah 12 PK,” tunjuk Anas.

Terkait jadwal, Anas Suheri menyebutkan, karena di beberapa DPD yang saat ini sedang menyiapkan pelaksanaan Musda muncul juga kandidat yang menempuh jalur diskresi ke DPD Provinsi dan DPP Golkar, jadwal Musda di Madina diundur.

Menurut Anas, diskresi itu adalah prosedur partai untuk memberikan pengecualian bagi kandidat yang tidak memenuhi persyaratan standar.

“Tapi, kandidat yang sudah mendapatkan diskresi itu hanya untuk status bakal calon (balon), belum otomatis menjadi calon yang berhak mendapat nomor urut dan mengikuti kontestasi.” Ujarnya.

Anas juga menjelaskan, surat dukungan itu pernyataan yang mengikat. Biasanya dukungan itu bukan hanya untuk memenuhi persyaratan, melainkan juga mencerminkan jumlah suara.(gl-mep/Isk).

Admin: Iskandar Hasibuan.SE

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Destinasi Madina: Meracik Gemerlap dan “Gelap”

    Kripis Pariwisata || Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Wisata dapat mengawinkan daya tarik objek rekreatif yang gemerlap (glamor) dan gelap suluk (kedalaman spiritual). Dampaknya menjangkau untuk nilai ekonomi berlapis. Pariwisata tidak…

    Read more

    Continue reading
    Hadiri Sidang Senat Terbuka STAIN Madina, Aswin Parinduri Terima Piagam Penghargaan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): H Aswin Parinduri memenuhi undangan untuk hadir dalam Sidang Senat Terbuka Sekolah Tinggi Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN Madina) Program Sarjana 2026 pada Sabtu (31/10/2026). Dalam kesempatan pengukuhan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses