
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan perbatasan Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina),di wilayah Desa Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan dan viral di berbagai platform Media Sosial( Medsos).
” SATMA AMPI Madina, mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penindakan di lapangan, tetapi juga mengusut seluruh pihak yang diduga berada di balik operasional pertambangan tersebut,” Ujar Sekretaris Satma AMPI Madina, Mulya Harisandi, Jumat(06/11) Via WhatsApp yang dikirim Muhammad Saleh Bendahara Satma AMPI Madina.
Menurut Muliya, viralnya aktivitas pertambangan ini seharusnya menjadi momentum bagi aparat kepolisian untuk membuka secara terang persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pemodal dan pihak-pihak yang mengendalikan kegiatan pertambangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SATMA AMPI Madina, muncul dugaan bahwa seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai D berinisial MU, memiliki keterkaitan dengan permodalan atau aktivitas pertambangan tersebut.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa seseorang bernama H berperan sebagai penguasa atau penyedia lokasi pertambangan yang disebut sebagai tuan tanah.
Sementara itu, ZL diduga bertindak sebagai koordinator lapangan yang mengatur operasional empat unit alat berat di lokasi tersebut.
Muliya menegaskan bahwa informasi tersebut harus ditelusuri secara serius dan profesional.
Pihak-pihak yang disebutkan harus diberikan ruang klarifikasi, sementara aparat penegak hukum wajib melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.
Satma AMPI Mendesak Partai
SATMA AMPI Madina secara khusus mendesak DPC Partai D Kabupaten Mandailing Natal, agar tidak menutup mata terhadap dugaan keterlibatan kadernya yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD.
Partai D diminta segera melakukan penelusuran internal untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut.
Apabila melalui pemeriksaan dan bukti yang sah ditemukan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal, SATMA AMPI Madina mendesak partai memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian atau pemecatan sesuai mekanisme dan aturan organisasi.
“Jangan sampai jabatan sebagai wakil rakyat justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena adanya dugaan keterlibatan dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Partai harus menunjukkan sikap tegas dan tidak boleh melindungi siapa pun,” tegas Muliya.
Pertanyakan Penindakan
Selain menyoroti dugaan keterlibatan pemodal, SATMA AMPI Madina juga mempertanyakan transparansi penanganan perkara oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima, penindakan disebut hanya menyasar satu unit alat berat atau satu pihak dari Madina.
Sementara itu, keberadaan tiga alat berat lainnya serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.
SATMA AMPI Madina meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penindakan yang disebut hanya menyasar satu alat berat atau satu pihak.
Apakah seluruh pihak yang diduga terlibat sudah diperiksa? Bagaimana perkembangan penelusuran terhadap pemodal, penguasa lokasi, dan koordinator lapangan?
Pertanyaan tersebut, menurut Muliya, harus dijawab secara terbuka agar tidak berkembang dugaan adanya penegakan hukum yang tebang pilih.
Enam Tuntutan Satma AMPI Madina
Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, SATMA AMPI Madina menyampaikan enam tuntutan:
1. Mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, kawasan perbatasan Sumatera Barat–Mandailing Natal.
2. Memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pemodal, penguasa lokasi, koordinator lapangan, serta pihak yang mengoperasikan empat unit alat berat.
3. Menelusuri dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Madina berinisial MU dari Partai D.
4. Mendesak DPC Partai D Madina melakukan pemeriksaan internal dan memberikan sanksi tegas apabila keterlibatan kadernya terbukti.
5. Meminta kepolisian memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai penindakan yang disebut hanya menyasar satu alat berat atau satu pihak.
6. Memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu.
JANGAN HANYA BERHENTI PADA YANG TERLIHAT DI LAPANGAN
Menutup pernyataannya, Muliya Harisandi menegaskan bahwa viralnya aktivitas pertambangan tersebut tidak boleh hanya menjadi perbincangan sesaat di media sosial tanpa tindak lanjut yang jelas dari aparat penegak hukum.
“Jangan hanya menindak pihak yang terlihat di lapangan, tetapi telusuri siapa yang diduga menjadi pemodal, siapa yang menguasai lokasi, siapa yang mengatur operasional, dan siapa saja yang memperoleh keuntungan.
Kata dia. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh mata rantai aktivitas pertambangan tersebut. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Satma AMPI Madina menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong agar seluruh dugaan yang berkembang dapat dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, adil, dan profesional.
Anggota DPRD Madina MU yang dikonfirmasi, baik melalui Ketua DPC.Partai D & langsung kepada MU di No.WA.08537771xxxx, hingga Pukul 19.00 Wib, Jumat(06/11)belum memberikan jawaban sesuai konfirmasi yg dikirim(Rel/Red).
Admin : Iskandar Hasibuan.








