
MENGINAT Kehadiran sekitar 10 orang warga Desa Pasar VI Natal Kecamatan Natal ke Kantor Bupati Mandailing Natal, beberapa hari yang lalu untuk mengadukan Kades yang menyalahgunakan Dana Desa(DD), maka ada benarnya kecurigaan masyarakat terhadap Pengawas Dana Desa (DD) baik Polisi dan Kejaksaan sangat mempunyai alasan yang tepat sekali.
Untuk kita ingat bersama bahwa Presiden RI Ir.Joko Widodo dan Wapres M.Jusuf Kalla telah mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) sejak Tahun 2015 lalu adalah untuk percepatan pembangunan desa di seluruh NKRI dan termasuk desa-desa di Kecamatan Natal, tapi nyatanya Dana Desa di wilayah Kecamatan Natal maupun Kecamatan lainnya justuru digerogoti yang tentu akan menghambat pembangunan desa dan lebih-lebih jika benar pengawas ikut bermain, tentu harapan Presiden/Wapres akan jauh dari yang diharapkan.
Untuk kita ketahui bersama, bahwa sejak berlakunya Undang-undang (UU) No.6 Tahun 2014 tentang Desa, desa telah diberikan kewenangan dalam mengelola keuangan secara mandiri. Ini baru terjadi sejak 72 tahun Indonesia merdeka.

Disisi yang lain, kewenangan ini tentu tidak mudah, apalagi baru beberapa tahun desa belajar mengelola keuangan dan pembangunan secara mandiri dan swakelola dan bahkan terkadang desa khususnya Kades akibat banyaknya anggaran yang dikucurkan “ Kaget “ untuk menggunakannya, sehingga main bersama beberapa orang yang dipercayainya.
Seiring dengan itu pula, sejak 2015 lalu sampai sekarang, berbagai masalah terjadi. Konflik antar kelompok masyarakat terbangun. Di sisi yang lain, hubungan sosial menjadi renggang. Potensi konflik bukan hanya saja dipicu oleh kurangnya sumber daya aparatur dalam pengelolaan keuangan desa, tapi juga akibat moralitas yang minim serta kecurigaan masyarakat meningkat akibat kurangnya transparansi.

Misalnya, Dana Desa (DD) Desa Pasar VI Natal, Desa Panggautan, Desa Sikara-kara II serta desa lainnya khusus di Kecamatan Natal, berkali-kali masyarakat mengadukannya ke Polisi, Kejaksaan, Inspektorat, Bupati, DPRD serta lainnya, namun sampai sekarang ini tidak satu desa pun baik di Kecamatan Natal maupun Kecamatan lainnya yang sampai ke Pengadilan, kalaupun ada hanya Dana Desa (DD) nya tidak cair seperti Dana Desa (DD) Desa Pintu padang Jae di Kecamatan Siabu.
“ Kalau memang tidak ada masalah pelaksanaan Dana Desa (DD) di berbagai Desa di Kecamatan Natal, mustahil Kades beberapa waktu lalu sempat ramai-ramai mengadukan Camat Natal dan juga banyak Kades yang dilaporkan warga,” ujar M.Nasution warga Kecamatan Natal kepada Malintangpos Online ( Bersambung Terus )
Liputan : Nanda/Suaib
Admin : Siti Putri Lubis






