Liputan Kegiatan DD Panyabungan Barat (2), BPKP Sumut Harus Auidit Inspektorat dan Kades

Bangunan DD di Panyabungan Barat 2018

MEMPERHATIKAN  Kualitas proyek fisik Dana Desa (DD) baik di Desa Batang Gadis, Desa Batang Gadis Jae, Desa Hutatonga BB, Desa Runding Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, masyarakat mendesak  BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan ) Sumatera Utara agar segera mengaudit Kepala Inspektorat Madina dan Kades diwilayah Panyabungan Barat, guna untuk menyelematkan Dana Desa.

            Kenapa begitu..? lihat saja DD Tahun 2018 untuk Desa Batang Gadis dan Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat, baru dibangun tahun 2018 akhir sudah banyak yang rusak, baik Embung Desa Bersama selain tidak bermanfaat dan juga sudah banyak yang rusak sehingga menjadi bahan perbincangan masyarakat di daerah itu.

            Begitu juga untuk bangunan Parit/Drainase ke Saba Julu juga di Desa Batang Gadis dan Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat, sudah banyak yang retak-retak, serta tidak di plester, tentu jika seperti itu kualitasnya tidak akan bertahan lama, apalagi anggaran yang digelontorkan untuk itu jumlahnya sangat besar sekali.

Bangunan 2018 Desa Batang Gadis/ Suaib Nst

Yang mengherankan warga, ketika Auditor dari Inspektorat Madina turun melakukan pemeriksaan kenapa bisa Lolos…? Inikah namanya KKN, atau memang kualitasnya sudah sesuai dengan RAB yang di programkan oleh Kades dan sudah sesuai dengan RAPBDes, serta kenapa masyarakat Panyabungan Barat khususnya Desa Batang Gadis dan Desa Batang Gadis Jae selama ini bungkam dan baru sekarang mau melaporkannya.

            Sebenarnya, apa yang disampaikan oleh Aktivis Hukum Madina Martua Hamonangan Nasution,SH di Rindang Hotel Panyabungan, beberapa waktu lalu adalah sangat benar sekali, bahwa titilk kelemahan mengelola Dana Desa (DD) disetiap desa adalah disebabkan BPD nya yang kurang memahami tufoksinya sebagai DPRDes (Dewan Perwakilan Rakyat Desa) yang bisa memanggil Kades untuk dilakukan klarifikasi.

            Tetapi, yang ditemukan di berbagai desa diwilayah Panyabungan Barat, antara Kades dan BPD boleh dikatakan jauh panggang dari api, artinya justuru Kades yang mengatur BPD, bukan BPD yang mengatur Kades, akibatnya banyak muncul protes dari masyarakat, karena itu masyarakat sangat berharap kepada Polisi untuk segera turun langsung melakukan penyelidikan dan jika terbukti ada unsur rekayasa dilanjutkan ke Pengadilan, semoga ( Bersambung Terus)

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Maraginda Hakim Nasution Mengakui Sepakbola Bagian Penting Dalam Hidupnya Sejak Kecil

KOTANOPAN (Malintangpos Online) – Big Bos CV. Sumber Batu , Maraginda Hakim.Nasution, mengakui olahraga sepak bola sudah menjadi bagian penting dalam kehidupannya sejak kecil. Saking cintanya, bahkan dia mempelajari seluruh…

Read more

Continue reading
Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses