Proyek Kementerian PUPR RI di DAS Batang Gadis, Warga Minta Kejatisu Awasi Langsung Pelaksanaannya

Paving Block di DAS Aek Batang Gadis/Edy Saputra P

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Lingkungan Kab.Madina Choiruddin Zukri Hasibuan,ST dan Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, meminta dengan hormat agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, segera melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek  Pemeliharaan Bendung DI Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, yang dikerjakan CV. BS dengan anggaran Rp 680.042.200,-

            “ Kita dari Aktivis Lingkungan serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah langsung melihat sistem pekerjaaan yang dilakukan oleh PT.BS dengan memakai Alat Berat di sekitar DAS Aek Batang Gadis dan proyek yang sangat besar anggarannya itu jika tidak diawasi sejak dimulainya, di khawatirkan tidak akan tahan lama,” Ujar Aktivis Lingkungan Kab.Madina Choiruddin Zukri Hasibuan,ST dan Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Sabtu sore(3-8) dalam Pers Rilis yang diterima Malintangpos Online Via WhatsApp.

            Dalam Pers Rilis tersebut, mereka yang telah melihat langsung pekerjaan proyek mencoba mengajak pekerja dialog, bahwa proyek yang pemenang tendernya adalah CV.BS sepertinya ada kerja sama terselubung dengan pihak Sumber Daya Air (SDA) Sumatera Utara, artinya proyek yang bernilai sebesar Rp 680.042.200,00 tersebut di Sub Konbtraktorkan kepada pihak SDA, sehingga kualitas Paving Bloch yang akan ditanam di pinggir DAS diragukan kualitasnya.

            Karena itu, ujar Choiruddin dan Khairunnisyah, bahwa mereka bukan menuduh kontraktor memanipulasi kualitas Paving Bloch nya, melainkan curiga dengan pelaksanaannya, makanya diharapkan agar diawasi dengan baik langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumatera ataupun pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, jika ada kewenangannya.

            Maksudnya..? proyek PUPR RI dengan anggaran APBN tersebut jauh dari pengawasan, selain masyarakat tidak banyak yang mengetahui posisi proyek, juka sangat rentan dengan manipulasi pelaksanaan, tentu sejak dimulai harus diawasi, sebab jika tidak diawasi dengan baik, kualitas diragukan, yang rugi negara, bukan kontraktornya.

            “ Tolonglah pihak Kejaksaan Tinggi Sumutera Utara agar segera menugaskan pengawas dilapangan sejak dimulainya proyek yang dananya sekitar Rp 680.042.200,00. Tersebut sebelum selesai dikerjakan,” ujar Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah dalam Pers Rilis yang diterima Malintangpos Online Via WhatsApp( Red)

 

 

 

Admin : Siti

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses