Banggar DPRD : Milyaran Membangunnya, RPH Milik Dinas Pertanian Madina Mubazir

Banggar DPRD Madina Meninjau RPH Milik Distan/Takesi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bangunan rumah potong hewan milik Dinas Pertanian Mandailing Natal di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan Muubazzir, karena secara kasat mata tidak dipergunakan sebagaimana fungsinya.

Padahal biaya untuk pembangunan gedung ini diperkirakan mencapai dua Milyard lebih dari dana APBD.

Hal tersebut disampaikan Tim Badan Anggaran DPRD Mandailing Natal setelah meninjau langsung pemanfaatan gedung tersebut, Kamis (8/8) pada saat peninjauan lapangan terkait realisasi PAD yang tertuang pada Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018

Dalam peninjaun itu Banggar sangat menyayangkan pada bangunan tersebut tidak ditemukannya aktifitas pemotongan hewan sebagaimana fungsinya.

RPH Mubazir/Takesi

Minimnya capaian PAD dari instansi tersebut membuat Banggar melakukan tinjauan lapangan terkait realisasi PAD yang tertuang dalam laporan pertanggung jawaban pelaksanaaan APBD 2018,” kata Erwin Efendi Nasution Anggota Banggar DPRD Mandailing Natal, kepada wartawan, Jumat (9/8)

 “Ketika kita melakukan kunjungan ke rumah potong itu secara kasat mata tidak ada aktifitas yang berarti dirumah potong hewan yang ditinjau itu dan tidak ada tanda-tanda rumah potong tersebut dipergunakan sebagai mana mestinya,” sebutnya.

 Dengan tidak adanya tanda-tanda aktifitas pemotongan hewan pada rumah potong ini menandakan pemotongan hewan masih dilakukan di tempat toke-toke bukan di rumah potong sebagaimana yang diharapkan sehingga berakibat terhadap minimnya capaian PAD dinas tersebut,” jelasnya

 Ia menyebutkan, sesuai dari kajian akademik dan rapat di Banggar capaian PAD dari para OPD masih bisa ditingkatkan bahkan bisa melebihi dari target yang sudah ditetapkan kalau dilihat dari potensi sumber PAD yang ada.

Minimnya capaian target OPD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana yang telah tertuang dilaporan pertanggung jawaban pelaksanaan pelaksanaan APBD tahun 2018 ini Badan anggaran DPRD Mandailing Natal meminta kepada Bupati Mandailing Natal agar memberikan tindakan tegas terhadap OPD yang tidak mencapai target PAD itu.

 “Banggar nantinya akan mendorong Bupati memberikan Punishment tegas kepada OPD pengelola PAD yang tidak memenuhi target PAD ini,” sebut Erwin.

 Sementara itu, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Mandailing Natal, drh. Frenky Hidayat membantah kalau rumah potong hewan itu tidak berfungsi. “Rumah potong itu dipergunakan pada hari-hari tertentu,” ujarnya.(PS/Red)

Liputan : Takesi

Admin   : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses