Terkait 6 ASN Ditahan Kejatisu, ASN Meminta DPRD Segera Panggil Bupati Madina

Kadis PUPR Madina Syahruddin Lubis menuju Mobil Tahanan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Kami masuk ASN/PNS bukan untuk masuk Penjara,” Kalimat itulah yang disampaikan langsung oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara(ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kepada Malintangpos Online.

            “ Selama tahun 2019 ini sudah 6 orang Aparatur Sipil Negara(ASN) yang menjadi penghuni Rutan dan LP Tanjung Kusta Medan disebabkan kasus Pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu di sekitar Komplek Kantor Bupati, jangan-jangan ada lagi yang akan menyusul, karena itu kami mohon kepada DPRD untuk segera memanggil Bupati,” ujar Seorang ASN di Lingkungan Pemerintah Mandailing Natal, Selasa sore(10-9) yang secara khusus mewakili ASN mendatangi Kantor Malintang Pos Group di Jalan Bermula Panyabungan.

            Mohon nama kami dirahasiakan, secara akal sehat kita sebagai ASN/PNS tentu seharusnya kebijakn-kebijakan tersebut di ACC Pimpinan kita, kenapa DPRD kita diam dan membisu, apakah ngak kasihan melihat keluarga yang 6 ASN yang masuk Penjara tersebut, dimana hati nurani Bupati dan DPRD Mandailing Natal.

LS menuju mobil Tahanan untuk ke Tanjung Kusta

DPRD Madina Baru Disumpah..? saya tau, karena saya ASN di Eselon III, tapi kenapa dibiarkan, panggil dong Bupati Madina, dimana tanggung jawab Bupati, sebagai ASN/PNS kita bernaung di Korpri, mana tanggung jawab Ketua Korpri, apa harus masuk penjara semua ASN di Lingkungan Pemerintah Mandailing Natal.

            “ Saya sebagai ASN/PNS jantungan disebabkan ditahannya kawan-kawan saya yang 6(Enam) orang tersebut, saya tau mereka salah, tapi siapa yang suruh mereka, memang yang memmbuktikannya nanti Pengadilan, karena itu tolonglah DPRD memanggil Bupati Madina, agar tidak ada lagi korban-korban yang lain, “ ujar ASN tersebut sambil menangis begitu mengetahui nasib rekan-rekannya yang PNS/ASN berahir di Penjara sebagai tahanan dengan tuduhan Korupsi.

            Selain itu, katanya, tanggung jawab Ketua Korpri mana, lihat dong anggotanya ke Rutan/LP Tanjung Kusta Medan, serta kami mohon sangat kepada 40 anggota DPRD khususnya Tiga(3) Pimpinan DPRD Mandailing Natal agar memanggil Bupati ke DPRD untuk Kelarifikasi dan apakah masih ada lagi ASN yang akan menjadi Penjara.

NS menuju Mobil Tahanan

Ke Enam (6) ASN di Lingkungan Pemerintah Mandailing Natal yang sudah menjadi penghuni Rutan Tanjung Kusta Medan adalah Kadis Perkim Madina RL, ED dan AH dan Kadis PUPR Kabupaten Mandailing Natal SL,ST, NS dan LS yang ditahan sejak Selasa sore(10-9) ( Red)

 

Liputan : Rudiansyah

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses