Terjadi di Kota Panyabungan, Narkoba dan 3 TSK Diamankan Polres Madina

Pemilik Sabu dan Ganja Yang Ditangkap Polisi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Jangan Pernah Jenuh dan Bosan,” Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada jajaran Polres Mandailing Natal Cq. Satuan Reserse Narkotika, yang telah berhasil mengamankan tiga(3) Tersangka Pengedar dan Pemilik Sabu – Sabu dan Ganja diwilayah Kota Panyabungan, Kamis malam(28-11) kemaren.

            Kapolres Mandailing Natal AKBP. Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil Satuan Reserse Narkotika Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan 53,15 gram narkotika jenis sabu dan 120 gram ganja dari sebuah rumah di gang Abadi Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan.

            Informasi yang diperoleh di Mako Mapolres Mandailing Natal,dari rumah tersebut selain berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu dan ganja petugas juga berhasil mengamankan tiga(3)tersangka.Ketiga orang tersangka dan barang bukti ini diamankan petugas pada Kamis (28/12) sekira pukul 20.00 WIB.

            Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Rusli dalam rilisnya kepada Subbag Humas Polres Madina, Sabtu (30/11) menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku ini setelah personil Sat Resnarkoba Polres Madina mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis shabu di jalan Lintas Timur, Kayujati Kec.Panyabungan.

            “Menanggapi informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju ke lokasi yang berada di Gang Abadi, Kayu Jati tepatnya di rumah MY alias Yusuf,” ujarnya.

            Kata dia, dari rumah tersebut petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang yakni SN alias Harefa (30 tahun) warga Desa Padang Laru Kecamatan Panyabungan Timur dan IB alias Balekong (38 tahun) warga Desa Huta Bangun Kec. Panyabungan Timur.

            Kedua  orang tersebut petugas menemukan barang bukti satu bungkus sabu dengan berat Brutto 1,06 gram yang dibeli dari MY.

            Kemudian, setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka, dari rumah MY (43 tahun) warga Kelurahan Kayujati tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti shabu dengan berat bruto 52,09 gram dan ganja seberat 120 gram.

            Saat ini ketiga orang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Madina untuk di lakukan proses lebih lanjut. (Yogi/Red)

 

 

Liputan : Yogi Humas Polres Madina

Admin   : Iskandar Hasibuan,SE

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Maraginda Hakim Nasution Mengakui Sepakbola Bagian Penting Dalam Hidupnya Sejak Kecil

KOTANOPAN (Malintangpos Online) – Big Bos CV. Sumber Batu , Maraginda Hakim.Nasution, mengakui olahraga sepak bola sudah menjadi bagian penting dalam kehidupannya sejak kecil. Saking cintanya, bahkan dia mempelajari seluruh…

Read more

Continue reading
Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses