
LINGGABAYU(Malintangpos Online): Sejumlah warga Desa di Kecamatan Linggabayu memberi Kuasa kepada Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, untuk mendesak Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH segera menangkap pemilik Tumpukan Kayu diwilayah sekitar Desa Ranto Sore yang memakai alat berat tersebut.
“ Masyarakat Kecamatan Linggabayu tidak mau terang-terangan mengadukan Perambahan Hutan tanpa izin tersebut, karena itu warga memberi Kuasa kepada LSM.Merpati Putih Tabagsel, untuk memperjuangkan keluhan masyarakat,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah Via WhatsApp ke Redaksi Malintangpos Online, Sabtu(1-2).
Kata dia, sewaktu mengambil foto kami melihat ada dua(2) alat berat dilokasi tumpukan kayu bulat tersebut, tentu jika masyarakat biasa sangat tidak mungkin berani memakai alat berat, serta sangat tidak mungkin pemilik kayu bulat tersebut adalah orang-orang sembarangan, pasti ada yang membekingnya.
Maksudnya..? tanya Wartawan “ Masyarakat biasa ngak mungkin berani menumpukkan kayu-kayunya seperti itu, pasti pemilik kayu bulat tersebut ada yang beking, karena masyarakat juga kalau ditanyakan semua angkat bahu,” ujar Khairunnisyah.
Karena itu, ujarnya, masyarakat melalui LSM kita, akan mendesak Kapolres Madina, untuk segera mengamankan pemilik kayu, sangat tidak mungkin pihak Polsek Linggabayu tidak mengetahui siapa pemilik kayu-kayu bulat tersebut, pasti mereka mengetahuinya, jika mereka tidak mengetahui siapa pimilik kayu bulat dan alat beratnya, jangan-jangan mereka ada keterlibatan, mudah-mudahan dugaan kita salah.
“ Foto yang kita WA kan ke Redaksi Malintang Pos adalah bukti nyata ada permabahan hutan secara ilegal diwilayah Kecamatan Linggabayu maupun sekitarnya, khususnya diwilayah Hukum Polres Mandailing Natal,” katanya lagi.
Baik Camat Linggabayu, Kades Ranto Sore, maupun Bupati Mandailing Natal, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dikrim ke Redaksi ( SN/red)
Admin : Iskandar Hasibuan






