Pak Gubsu, Jalinsum di Pasar Maga Kec. LSM Rusak

Jalinsum di Maga berlubang/ dita riskyPASAR MAGA(Malintangpos Online) : Sejumlah supir truk dan bus maupun masyarakat di sekitar Pasar Maga Kecaman Lembah Sorik Merapi( LSM) Kabupaten Mandailing Natal, mengharapkan kepada Gubsu Edy Rahmayadi, untuk memerintahkan Kepala Balai JJ Sumut, untuk segera memperbaiki jalan yg rusak disekitar Pasar Maga yg merupakan kampung halaman Mantan Menko Perekonomian RI Darmin Nasution.

” Kondisi Jalinsum tersebut sudah lama rusak, baik oleh Ka. UPT. Bina Marga Kotanopan, lebih lebih kepala Balai JJ Sumut, tetap membiarkan saja, ” ujar Salohot kepada Waryawan di Pasar Maga, Selasa(10-3) sore.

Kata Salohot, akibat lobang yg menganga sudah banyak yg terjungkal,apalagi musim hujan, bisa makin banyak warga yg naik Honda terjatuh nanti.

Kata dia, waktu Darmin Nasution menjabat Menko, orang orang atau pejabat Balai JJ Sumut,antri datang memperbaiki.

” Dulu kami tanam pohon pisang, langsung antri datang dengan ramah, sekarang lihat lah, ” ujar Salohot (Dita)

Liputan : dita risky saputri hasibuan, SKM

Admin : iskandar

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses