Redaksi Yth:

                Pimpinan Umum Malintang Pos Group sejak 05 April 2020 menugaskan Wartawan Dita Risky Saputri Hasibuan,SKM, Deny Afriadi Lubis, SH dan Ahmad Solihin, S. Sos  untuk melakukan Investigasi dan Dialog dengan masyarakat desa,serta Kades dan aparat desa, terkait dengan penggunaan DD dan manfaatnya bagi masyarakat sejak digulirkan oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo tahun 2015 lalu hingga tahun 2020 sekarangberikut ini laporannya. Terimakasih.

Rabat Beton DD Sopo SorikMASYARAKAT Sekarang ini setiap menit, setiap jam dan setiap hari dimana saja membicarakan Virus Corona, sehingga luput dari pembicaraan Dana Desa(DD) yang saat ini banyak pengaduan sampai ke Inspektorat, Polisi, Kejaksaan dan beberapa desa Kades nya akibat ter indikasi korupsi telah diberhentikan ole Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution.

Yang terahir, warga Desa Pasar V Natal, mengadukan Kades terkait DD tahun 2017 , 2018 dan 2019 yang kabarnya Bupati langsung menelephon Ka. Inspektorat agar Kades Pasar V Natal supaya diperiksa.

Padahal, sebelumnya masyarakat telah pula mengadukan Kades Sopo Sorik, Kades Patialo di Kecamatan Kotanopa, Kades Laru Dolok, Kades Hutatonga AB, Kades Padang Sanggar, Kades Pastap di Kecamatan Tambangan, tetapi tidak mendapat respon dari Bupati hingga April 2020 ini.

Karena itu, Redaksi Malintang Pos Group untuk saat ini, mencoba menulis secara detail pelaksanaan Dana Desa(DD) di daerah Kecamatan Kotanopan dan Kecamatan Tambangan yang akan dibuat berita Eksclusive baik di Koran Malintang Pos, Malintangpos Online dan Yoetube secara bersambung.

Warga Sopo SorikSesuai data yang diperoleh langsung di Desa Sopo Sorik, sejak tahun 2015- 2019 dana desa bentuk fisik telah dipergunakan sekitar 50-60 % dari Pagu anggaran untuk fisik dan untuk pembedayaan dimungkinkan anggarannya selain Mark Up juga nyaris tidak dibelanjakan, sebab warga yang tinggal di desa itu tidak banyak lagi, hanya sekitar 10-15 KK saja.

Lucunya, jika dilihat dari jumlah KK/penduduk,seharusnya desa itu sudah jauh berubah dan ekonominya pasti sudah baik, tapi baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan selalu lolos dari pemeriksaan Inspektorat, ada apa kok bisa Lolos…?  Jangan heran.

Karena itu, kalau kita jujur ingin melakukan perubahan, sebaiknya, Kades, BPD Desa Soposorik dan Camat Kotanopan segera diperiksa Polisi atau Kejaksaan agar diketahui secara jelas Dikemanakan uang DD setiap tahunnya dan praduga masyarakat menjadi positip jika sudah dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, mustahil Camat Kotanopan ataupun stafnya tidak mendapat bagian dari DD Sopo Sorik, sebab lolos setiap tahunnya pemeriksaan dari Inspektorat Mandailing Natal ( Bersambung Terus)

 

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Aktivis dan LSM Bingung Dengan Langkah Polisi Melakukan Penertiban PETI di Mandailing Natal.

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Hukum Sumut, Abdul Rahman,SH.MH dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, mengaku bingung dengan langkah Polisi, baik Polsek dan Polres Mandailing Natal. ” Jelas – Jelas…

    Read more

    Continue reading
    Satma AMPI Madina: Aparat Jangan Tutup Mata Terhadap PETI di Linggabayu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di duga kembali beroperasi pasca perayaan Idul Fitri 2026. Berdasarkan informasi yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses