BLT DD tahap II Desa Kumpulan Setia DiSalurkan

HUTABARGOT(Malintangpos Online) Bantuan Langsung Tunai(BLT)dari Dana Desa(DD)tahap II (dua) Desa Kumpulan setia Kecamatan Hutabargot disalurkan Kepala Desa kepada warga penerima.

Penyaluran bantuan  dihadiri langsung oleh Tenaga Ahli (TA) Kabupaten,Pihak Kecamatan,Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa.

seterusnya pihak Kepolisian dan Babinsa bersama tokoh Masyrakat,tokoh Agama,tokoh Adat dan Elemen masyarakat lainnya.

Pj.Kepala Desa Elvi Adila S.sos mengatakan ,penerima BLT DD berjumlah 80 orang dengan jumlah uang yang diterima 600 ribu per Kepala Keluarga(KK)sudah diluar penerima manfaat lainnya dan sudah melalui prosedur musyawarah bersama masyarakat.

Kepala Desa Kumpulan Setia mengharapkan kepada masyarakat Penerima manfaat untuk menggunakan uang itu untuk menopang kebutuhan rumah tangga.

Sebagai tambah modal usaha yang di geluti masyarakat terutama bertani,tambah biaya sekolah anak dan mempergunakannya sebaik mungkin.

Kuspedi warga setempat menuturkan “akan menggunakan uang BLT – DD ini sebaik mungkin dan sebagai tambah modal usaha kebetulan usaha yang digelutinya berjualan dan sangat membantulah, tuturnya

Pantauan wartawan, dilokasi pembagian BLT- DD di Desa Kumpulan Setia menerapkan prosedur protokol Kesehatan Covid-19 masyarakat penerima manfaat diharuskan Kepala Desa harus pake masker dalam menerima bantuan.(SN)

Liputan : Suaib Nasution

Admin.  : Iskandar

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    RSUD Panyabungan Terima Mesin CT Scan 64 Slide

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima mesin CT Scan 64 Slide yang merupakan alat kesehatan termutakhir di kelasnya. Pengadaan alat ini merupakan bagian dari program nasional SIHREN…

    Read more

    Continue reading
    ” Rusak Asset Pemda Madina ” Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Terancam Pidana

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Genta Madina,Chandra Siregar Mengutarakan setiap orang / kelompok yang merusak aset pemerintah atau fasilitas umum merupakan tindakan pidana yang serius di Indonesia dan dapat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses