Pelataran Gedung Serbaguna Madina Hancur, Siapa Tanggung Jawab..?

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Ngeri Kali Hancurnya, “Kalimat itulah yang masuk ke WhatsApp Redaksi Malintang Pos, terkait hancurnya pelataran Gedung Serbaguna Kabupaten Mandailing Natal di Desa Parbangunan Kec. Panyabungan.

Kenapa hancur..?  Sebenarnya kapasitas pelataran parkir Gedung Serbaguna milik Pemerintah itu tidak seperti tonase Truk Fuzo yang membawa Bantuan Sembako dari Pemerintah Sumatera Utara tersebut.

Tetapi, berdasarkan hasil rapat Pemerintah Mandailing Natal khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 beberapa waktu yang lalu, oleh pemerintah menunjuk Gedung Serbaguna sebagai tempat bantuan 54.225 Paket sembako sebelum disalurkan ke masyarakat.

” Putusan rapat Gedung Serbaguna sebagai tempat Sembako yang dibawa dari Medan, kalau soal ada pemborong saya ngak tau, karena Gedung itu milik Pemda, ngak mungkin ku tolak, karena bantuan yang datang ke masyarakat, sudah putusan rapat, ” ujar Kabag Umum Yas’at Nasution, Rabu(24-6) diruang kerjanya ketika ditanya terkait rusaknya pelataran Gedung Serbaguna.

Siapa yang perbaiki nanti..? ” Karena Gedung tersebut ada di Bagian Umum, tentu yang memperbaiki pemerintah, sebab bantuan yang datang adalah untuk kita masyarakat Mandailing Natal dan putusan rapat lagi, ngak mungkin ku tolak putusan rapat,” Ujar Kabag Umum Pemda Madina Yas’ad Nasution.

Sementara itu, sejumlah masyarakat dan LSM dan Pemerhati dan Aktivis di Kota Panyabungan, meminta pihak pemborong yang mengangkut bahan sembako ke Gedung Serbaguna, untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan pelataran Gedung Serbaguna.

” Kita desak pemborong/pengadaan barang bantuan Sembako bertanggung jawab, karena gara -gara truk tersebut hancur pelataran Gedung milik Pemerintah Mandailing Natal, ” ujar sejumlah warga dan LSM(Isk)

 

Admin : iskandar

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses