120 Orang Santri dan Santriyati Asal Kab. Tanjung Balai Karimun Diterima Mudir Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru

PURBA BARU(Malintangpos Online): ” Selamat Datang, ” Kalimat itulah yang terucap dari Mudir Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru H. Musthafa Bakri Nasution, saat menerima 120 orang santri/santriyati yang berasal dari Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Senin(13/7) pagi.

Pimpinan Santri/Santriyati Tj. Balai Karimun Ustadz Anwar Batubara, dalam pengantarnya mengaku alumni Pondok Pesantren Purba Baru tahun 1984 yang sekarang berjuang diwilayah Provinsi Kepulauan Riau.

” Titip salam dari Bupati Tanjung Balai Karimun kepada Ibu Pengasuh Santriyati, Mudir Musthafa Bakri Nasution, serta seluruh santri/santriyati,” Ujar Ustadz Anwar Batubara.

Kata dia, Alumni Pondok Pesantren di Kepulauan Riau sudah banyak, tiap tahun ada yang Lulus, ada juga yang sudah kuliah di Yaman, serta banyak menjadi pendakwa.

” Alumni Pondok Pesantren Purba Baru banyak menjadi panutan dan makanya Bupati Tanjung Balai Karimun langsung melepas keberangkatan santri/santriyati menuju ke Pesantren ini, ” Ujar Ustadz Anwar Batubara lagi.

Mudir Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru H. Musthafa Bakri Nasution, dalam penyambutan santri/santriyati,mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanjung Balai Karimun dan seluruh orangtua santri/santriyati yang telah memberikan kepercayaan kepada Ponpes sebagai tempat belajar.

” Kami dari Pesantren akan membimbing santri/santriyati sampai mendapat ilmu sesuai dengan harapan orangtua dan Bupati Tanjung Balai Karimun, ” Ujar H. Musthafa Bakri Nasution.

Dalam penyambutan santri/santriyati tersebut terlihat hadir Bacalon Wakil Bupati Madina Ir. H. Zubeir Lubis, H. Mohd. Aswan Hasibuan, SH, Tim Sofwat – Beir, serta Guru -Guru Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, serta orangtua santri/santriyati( Isk)

 

Admin : iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses