Bupati : Kab. Madina Sejak Tahun 2014 WDP

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Enam tahun sudah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Pemkab Madina dalam kategori WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

Itu terungkap dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di DPRD Madina, Senin (24/8/2020).

Dalam nota pengantar LPj tahun anggaran 2019 yang dibacakan Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution di sidang paripurna DPRD itu terungkap bahwa kategori WDP itu sejak tahun 2014.

Laporan BPK RI Perwakilan Sumut terkini yang mengkategorikan Madina sebagai WDP adalah laporan bernomor 352.b/S/XVIII.MDN/06/2020 tanggal 30 Juni 2020 prihal Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2019.

Di hadapan sidang paripurna DPRD Madina, Bupati yang membacakan nota pengantar itu menyatakan akan berupaya menjadikan Madina dalam kategori WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sejak tahun ini.

Dia menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina untuk melakukan instrospeksi mengapa opini WTP sangat sulit diraih.(MO/Dab/Red)

Liputan : Dahlan Batubara

Admin.   : Iskandar hasibuan, SE

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    SERI 12A DARI 12 — SORIKMAS MINING DI UJUNG TANDUK: EVALUASI BERUJUNG SANKSI KERAS

    “Sisa Konsesi 23 Tahun: Masih Menggantung Juga?” Kripis Tuntas || Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Hampir tiga dekade Sorikmas Mining (SMM) berada di Mandailing Natal. Namun, tambang emas Sihayo-Sambung belum juga…

    Read more

    Continue reading
    Viral di Medsos, Tambang Diduga Ilegal di Perbatasan Sumbar – Sumut Disorot, Satma AMPI Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan perbatasan Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina),di wilayah Desa Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, menjadi sorotan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses