PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kegiatan Ops. Yustisi melibatkan Polisi, TNI -AD dan Satpol PP Kab. Madina, berhasil menegur 65 orang yang tidak memakai Masker dan 21 orang tidak menjaga jarak sesuai prokes yang tertera dalam Perda Tentang Covid -19.
” Kegiatan Ops Yustisi Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan Aman Covid -19 ,Tidak Menggunaan Masker dan Jaga Jarak Di Wilayah Hukum Polres Madina,” Sebut Bagian Humas Polres Madina Yogi Via WhatsApp ke Redaksi Malintang Pos Group, Minggu sore(20/9)
Kata Yogi, Petugas Yang Terlibat, Polri : 15 (Lima Belas) Personil,TNI : 6 (Enam) Personil, Satpol PP : 8 (Delapan) Personil
Kata Yogi, Lokasi dan Waktu Kegiatan, Seputaran Kota Panyabungan Kab. Mandailing Natal,Minggu 20 September 2020,Pukul : 09.30 Wib s/d Selesai
Disebutkan Yogi, Tidak gunakan masker : 65 (enam puluh lima ) Orang. Tidak Menjaga Jarak : 21 (dua puluh satu ) Orang.
Selain itu, Giat Ops Yustisi dilaksanakan dengan cara Station/Razia menggunakan Plang, yang mana sampai dengan selesai kegiatan dilaksanakan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Madina dalam keadaan aman dan kondusif,Ujar Yogi Via WhatsApp ke Redaksi Malintang Pos Group(Dita)
Admin : iskandar hasibuan.








