Sekitar BOS Afirmasi, LSM Mendesak BPK dan KPK Periksa Kadis Pendidikan Madina

Ilusterasi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Mahasiswa, mendesak BPĶ dan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelola kegiatan Bos Afirmasi dan Kinerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

” Dinas Pendidikan Madina diduga telah mempermainkan Dana Bos Afirmasi dan Kinerja,sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indinesia nomo 364/P/2019 tentang perubahan atas keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 320/P/2019 tentang satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah Afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja 2019,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Jumat(4-12) di halaman Kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal.

Kata dia, ada sebanyak 115 sekolah SD,SMP dan SLTA dalam surat Kemendikbud tersebut tercantum nama sekolah dan besaran yang diterima sekolah,serta peruntukan anģgaran yang bisa digunakan oleh Kepala Sekolah.

Persoalañya, pihak kita mendapat informasi ada sejumlah anggaran yang sudah ditarik oleh pemerintah daerah disebabkan berbagai hal yang menyebabkan.

” Anggaran Bos Afirmasi dan Kinerja untuk 115 sekolah ini di indikasi ada yang mempermainkannya,” Ujar Khairunnisyah.

Karena itu,ujar M.Nasution salah seorang mahasiswa, sudah waktunya BPK atau KPK melakukan penyelidikan,baik ke Dinas Pendidikan maupun Kepala Sekolah yg menerima anggaran tersebut.

Inspektorat kan ada..? ” kita ragu sekali dengan Inspektorat,kalau ke Polisi dan Kejaksaan siapa yang mengadukan atau melaporkan,” katanya.

Sementara itu,Plt.Kadis Pendidikan Madina Gongmatua belum berhasil di konfirmasi.

” Kadis sedang sibuk diluar, kalaupun datang hanya sebentar dijantor,” kata stafnya (Isk)

Admin : Iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses