Selamatkan Generasi Muda Dari Pengaruh Narkoba(1) Catatan Iskandar Hasibuan

SAMPAI Sekarang ini baik jajaran Polres Madina, TNI-AD maupun BNNK Madina boleh dikatakan masih melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap masyarakat Kabupaten Mandailing Natal khususnya Generasi Muda yang sudah terlanjur menjadi pencinta Narkoba khususnya Sabu dan Ganja yang dibuktikan dengan banyaknya penghuni Lapas Kelas II B Sipaga-paga Panyabungan terdaftar sebagai pemakai, penjual dan bandarnya.
            Dibalik itu, ada sekarang ini yang sangat berbahaya bagi Remaja- remaja seusai SD dan SMP yaitu Menghisap Lem Cab Kambing maupun sejenisnya yang boleh dikatakan luput dari pengamatan, pengawasan kita seluruh lapisan masyarakat, tetapi jika anak-anak remaja tersebut tidak segera diatasi akan dapat berakibat fatal dimasa yang akan datang.
            Bagaimana mengatasinya…? Ayolah kita, baik polisi, TNI-AD, DPRD, Pemda, LSM, Parpol, Pers, OKP/KNPI, Ormas serta organisasi lainnya dan lebih khusus orangtua maupun masyarakat untuk saling perduli dengan anak-anak kita dan tentu dengan cara kita peduli terhadap semua lingkungan yang ada disekitar kita dan bila perlu DPRD membuat Perda Inisiatif untuk melarang seluruh penjual Lem seperti Cap Kambing untuk diperjual belikan.
            Penulis yang mencoba menggugah seluruh lapisan masyarakat melalui tulisan dengan judul “ Selamatkan Generasi Muda Dari Pengaruh Narkoba” secara bersambung sebagai bahan buat kita seluruh masyarakat.(Bersambung).
Admin : Dina Sukandar

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Atasi Kekeringan, Pemko Padang Jalin Kolaborasi Untuk Pulihkan Irigasi Gunung Nago

PADANG(Malintangpos Online):Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat pemulihan saluran irigasi Gunung Nago sebagai langkah darurat mengatasi krisis air bersih di Kecamatan Pauh dan Kuranji. Fokus utama pengerjaan ini adalah mengalirkan kembali…

Read more

Continue reading
Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah

TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus penadahan barang elektronik hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses