Polres Madina Tangkap Dukun Cabul

HM( Tidak Pakai Baju Tengah) ketika diabadikan dengan anggota Reskrim Polres Madina, Senin(3-4).

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):” Sepandai-pandai Tupai Melompat, akhirnya tetap jatuh juga,”Pribahasa itulah yang mungkin cocok disampaikan kepada HM(35 thn) Kabarnya Hm bekerja di Desa Pidoli Lombang Kec.Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal,Senin 03 April 2017 sekitar 17.30 Wib ditangkap Reskrim Polres Madina di jalan Lintas Sumatera Desa Pidoli Lombang , karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dan juga melakukan perbuatan cabul.

             Informasi yang diperoleh Malintangpos Online, Senin malam(3-4) dari berbagai sumber yang dipercaya, bahwa pada tanggal 28 Maret 2017 lalu keluarga korban (sebut saja Bunga) datang melapor ke Polres Madina,dengan laporan polisi :LP/39/III/2017/SU/Res MD bahwa HM telah mencabuli Bunga di Lingkungan IV Kel.Simangambat Kecamatan Siabu.

            Satreskrim Polres Madina yang telah mendapat laporan pengaduan dari keluarga Bunga langsung bergerak melakukan pencarian terhadap HM yang disebut-sebut berprofesi sebagai Dukun atau Paranormal dan Senin(3-4) Satuan Reskrim Polres Madina berhasil menemukan jejak HM yang langsung dilakukan penangkapan dan sekarang sudah diamankan di Zel Mapolres Madina guna untuk pengusutan lebih lanjut.

            Baik Kapolres Madina maupun Kasat Reskrim, hingga berita ini naik cetak belum berhasil dilakukan konfirmasi, namun berdasarkan informasi dari beberapa Wartawan yang melihat tersangka HM digiring ke Mapolres Madina, bahwa penangkapan terhadap HM adalah benar sekali dan sempat diabadikan beberapa wartawan ketika dibawa ke Mapolres Madina

Warga Lapor Polisi

            Sementara itu, beberapa orang aktivis Perlindungan Anak di Kota Panyabungan, Senin malam(3-4) menghimbau kepada masyarakat kalau ada keluarganya yang menjadi korban pencabulan dari HM yang selama ini berprofesi sebagai dukun untuk segera melaporkannya ke Mapolres Madina.

            “ Kalau ada warga yang keluarganya menjadi korban pencabulan yang dilakukan HM yang selama ini berprofesi sebagai dukun, segera lapor ke Polisi, sebab tidak tertutup kemungkinan ada korban lainnya,” ujar Bahuddin Hasibuan aktivis Perlindungan Anak di Kota Panyabungan.(red).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md

 

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses