Ahmad Sakirin Nasution Ketua Dema STAI Madina

Ketua Dema STAIM Terpilih Ahmad sakirin Nasution

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Ahmad Sakirin Nasution terpilih sebagai Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal (STAI Madina), Jum,at (7/4)

Pemilihan Dema STAI Madina berlangsung di Aula Kampus STAI Madina di Jl.prof.Dr andi hakim ntion Komplek Pendidikan Madina
Jumlah Suara pemilihan Dema STAI Madina 58 suara. Dengan rincian dari jurusan hukum ekonomi syariah (hes) 33 suara dan dari jurusan Pendidikan agama islam (PAI) 25 suara. Suara yang menggunakannya atau yang hadir 43 suara.
Dalam pemilihan Tersebut Ahmad Sakirin Nasution mendapat suara 30, sementara rivalnya Mukhlis memperoleh suara 12 suara. Dan 1 suara di anggap batal
Ketua Dewan Mahasiswa STAI Madina Terpilih Ahmad Sakirin Nasution kepada wartawan menyampaikan, setelah saya terpilih akan berusaha mengayomi Mahasiswa STAI Madina.
Tugas kami sangat berat terutama masalah status STAI Madina. Karena hampir itu semua keluhan mahasiswa,”ujarnya(putra)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Warga Kampung Darek Padangsidimpuan Geram, Pasang Spanduk: Pengedar Narkoba Adalah Pengkhianat Bangsa

PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Rasa geram bercampur keprihatinan mendalam kini melanda warga Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sebagai bentuk penolakan keras terhadap maraknya peredaran narkoba yang mengancam lingkungan, masyarakat…

Read more

Continue reading
Bupati Madina Ditantang Anggota DPRD Tuntaskan Carut Marut RSUD Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Mandailing Natal, H. Binsar Nasution, bongkar carut-marut RSUD Panyabungan. Meski digadang jadi rumah sakit rujukan, faktanya RSUD ini masih jauh dari standar. Ruang rawat kurang, AC…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses