Pasca PSU, Sukhairi -Atika Vs Dahlan – Aswin di Mahkamah Konstitusi (MK)

MASYARAKAT Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara ” Kembali Dihebohkan ” dengan munculnya Permohonan Gugatan di Mahkamah Konstitusi(MK) dengan munculnya Gugatan dari Paslon Sukhairi -Atika (SUKA) dan Dahlan -Aswin (DahWin) Pasca PSU(Pemungutan Suara Ulang) 24 April 2021 yang lalu.

Permohonan Gugatan yang pertama(1) muncul dari Drs.H.Dahlan Hasan Nasution -H.Aswin dengan No.AP3 : 143/PAN.MK/AP3/04/2021 Tanggal Pengajuan 28 April 2021 Pukul 15.45 Wib,Pokok Pernohonan : PHP Bupati Mandailing Natal  atau dengan Tanda Terima Pengajuan Permohonan Online Online Nomor Online : 13/PAN.ONLINE/2021 , dengan Pokok Perkara :  Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Mandailing Natal Tahun 2021, Dengan Kuasa Hukum : Janter Manurung.

Memang Panitera MK Muhidin SH M.Hum telah mengeluarkan surat pemberitahuan sidang bernomor 458.139/PAN.MK/PS/05/2021 yaitu berdasarkan Peraturan MK nomor 6 tahun 2020
tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (PMK 6/2020), menyampaikan pemberitahuan hari sidang pertama dalam perkara antara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution-H Aswin sebagai penggugat
terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madina disebut sebagai tergugat.

Dalam surat itu tertulis jadwal sidang pertama pada hari Rabu 19 Mei 2021 pukul 09.00 Wib di ruang sidang Lantai 4 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi,Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6-7, Jakarta dalam hal Pemeriksaan Pendahuluan Berdasarkan PMK 6/2020.

Permohonan Gugatan kedua(2) muncul pula dari HM.Jafar Sukhairi Nasution -Atika Azmi Utammi Nasution dengan tanda terima Pengajuan Permohonan Online : 34/PAN.ONLINE/PT/2021 Dengan Pokok Perkara : Permohonan Pihak Terkait Terhadap Perkara Nomor : 139/PHP.BUP-XIX/2021. Tanggal 10 Mei 2021 Pukul : 23.26, dengan Kuasa Hukum : DR H.Adi Mansar,SH.M.Hum.

Sebelumnya, KPU Mandailing Natal pada, Senin (3/5-2021), melalui  rapat pleno terbuka di Aula KPU setempat. Rapat pleno ini dipimpin Fadhilah Syarif, ketua KPU Madina.

Penetapan paslon bupati dan wakil bupati Madina terpilih tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Madina Nomor: 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.

Surat Keputusan itu berdasar Berita Acara Rapat Pleno KPU Madina Nomor: 770/PL.02.7-BA/1213/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina 2020.

Penetapan Selain dihadiri para komisioner KPU Madina, komisioner Bawaslu Madina, penetapan itu juga hadir pasangan Sukhairi-Atika (SUKA).

Sementara Kuasa Hukum SUKA DR.H.Adi Mansar,SH.M.Hum melalui WhatsApp yang dihubungi, Selasa malam(11/5) dari Kota Panyabungan, mengutarakan Sesuai dengan register perkara konstitusi nomor 139/[highlight][/highlight] PHPU. BUP – XIX /2021 permohonan yang diajukan oleh paslon 02 Dahlan – Aswin terhadap KPU Kabupaten Mandailing Natal memberi ruang bagi paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang untuk mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi.

Sebagai para pihak yaitu pihak terkait sesuai dengan pasal 24 peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 6 tahun 2020 tentang hukum acara di Mahkamah Konstitusi untuk pemilihan Gubernur ,Bupati/Walikota. Ujar DR.H.Adi Mansar Nasution,SH.M.Hum ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kelompok 18 STAIN Madina KKN di Desa Gonting Julu Kab.Padang Lawas

    GONTING JULU(Malintangpos Online): Sebanyak 10 Orang Mahasiswa STAIN Mandailing Natal yang tergabung dalam Kelompok 18, sejak 02 Juli – 20 Agustus 2026 mendatang, melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa…

    Read more

    Continue reading
    Dua Paskibraka Sumut Asal Madina di Motivasi Wakil Bupati

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memberikan nasihat dan motivasi kepada Alif Adha dan Syarif Ahmad Lubis, dua anggota Paskibaraka Provinsi Sumatera Utara yang terpilih…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses