Mungkin Kades ” Korupsi Dana Desa ” di Kab.Madina

Kenapa 377 Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal, selalu Takut kepada Oknum Pengelola Bimtek dan Pengadaan Program lainnya setiap tahun anggaran..? Atau mungkin Kades sudah ” KORUPSI ” Dana Desa (DD).

Padahal, mustahil Kepala Desa tidak mengetahui ” Tufoksinya “apalagi sudah sering Bimtek, atau memang Bimtek yang selama ini hanya ” cara menghabiskan ” anggaran Dana Desa saja, tentu yang bisa menjawabnya.

Apalagi kita tau bersama, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengingatkan para kepala desa khususnya di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan, mengurangi kegiatan program Bimbingan Teknis (Bimtek).

” Jangan asik memikirkan Bimtek” kata Gubsu Edy saat kunjungan kerjanya di SMA Negeri 2 Plus Panysbungan beberapa hari yang lalu.
Kata Gubsu,  uang desa yang digelontorkan dari Pusat melalui APBN alangkah baiknya diperuntukkan untuk menggali potensi desa masing-masing guna menyejahterakan ekonomi masyarakat.

Kata dia,  lebih baik uang dana desa untuk menggali potensi baik itu sektor pertanian, perkebunan, perikanan, wisata dan lain yang ada, jangan asik terhanyut di bimtek.
Bahkan, Gubsu mengajak seluruh kepala desa khususnya Kab.Madina, agar bersama-sama bergandeng tangan membangun desa ,apalagi dimasa kondisi COVID-19 saat sekarang ini.

Gubernur Sumut sangat optimis visi – misi membangun desa, menata kota menuju Sumatera Utara yang agraris dan bermartabat bisa terwujud bilamana seluruh elemen pemerintah hingga ke bawah bergandeng tangan, jsngan asyik Bimtek.

Persoalannya, walaupun Gubsu sudah bicara soal Bimtek, sepertinya ada kekuatan besar melampaui Kewenangan Gubsu, sebab Bimtek jalan terus entah sudah yang keberapa kali dan justuru makin terang -terangan.

Kembalikan Kewenangan Desa.

 

Ilusterasi

Sekarang ini Kades serba salah, dituruti takut diperiksa pengelolaan DD, tidak dituruti takut diperiksa karena tidak ada manfaat Bimtek dan bukan murni hasil Musyawarah Desa dan juga takut diperdulit di tingkat kecamatan dan kabupaten ” Serba Salah ”

Karena itu, sebaiknya Bupati/Wakil Bupati Madina, DPRD dan Forkofimda harus Stop kegiatan -kegiatan yang tidak menguntungkan desa, berikan kewenangan kepsda desa untuk leluasa membangun desanya.

Apa mungkin..? Ngak ada yang tidak mungkin, kasih kewenangan desa,awasi, melenceng tegur dan bina, ngak mempan masukkan ke Penjara ( Bersambung Terus)

 

Admin : Isksndar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    RUPST BNI Setujui Dividen Rp 13 Triliun dan Buyback Saham Rp 905 Miliar

    JAKARTA(Malintangpos Online): PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada…

    Read more

    Continue reading
    Kades dan Sekdes Kompak Bungkam, DD Jambur Baru Batang Natal Kab.Madina TA 2024 – 2025 Diprotes Warganya

    BATANG NATAL(Maluntangpos Online): Terkait pembukaan jalan Unte Albung di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal. Kepala Desa Riswan Haedi memilih bungkam saat dikonfirmasi. Yang sama dilakukan Sekretaris Desa…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses