Kutbah Idul Adha Maksimal 15 Menit Saja

PADANG(Malintangpos Online): Pemerintah Kota Padang membolehkan umat Islam melaksanakan salat Idul Adha di masjid atau musala.

Kepala Bagian Kesra Setdako Padang Fuji Astomi mengatakan, pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha saat PPKM darurat ini dibolehkan sesuai edaran wali kota dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Protokol kesehatan yang harus diperhatikan pengurus masjid, seperti memperpendek waktu kutbah salat Idul Adha, maksimal 15 menit saja.

“Pelaksanaan kutbah juga diatur paling lama hanya lima belas menit,” kata Fuji Astomi, kemarin.

Selain itu, pengurus masjid diimbau untuk harus memastikan shaf salat Idul Adha. Shaf salat mesti berjarak, tidak rapat. Kemudian jamaah yang akan salat juga harus menggunakan masker dan membawa perlengkapan salat sendiri.

“Jika jamaah tidak menggunakan masker, pengurus masjid menyuruh jemaah tersebut kembali pulang untuk mengambil dan mengenakan masker saat di masjid atau musala,” tambahnya.

Fuji Astomi juga mengingatkan pengurus masjid untuk memperhatikan protokol kesehatan tersebut saat pelaksanaan salat Idul Adha nantinya. Pengurus masjid juga diminta melaksanan rukun salat Idul Adha saja, setelah itu jemaah diminta pulang ke rumah.

“Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan jemaah yang rentan penularan virus Covid-19,” tambahnya. (MC Padang/Charlie)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi Dengan Memanfaatkan Pekarangan

    PARBANGUNAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan sejenisnya sebagai upaya menekan inflasi. Ajakan itu disampaikan Atika saat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki Rambin di Desa Sipogu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera meninjau rambin di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, untuk segera diperbaiki.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses