Gubernur Apresiasi Vaksinasi Massal di Kejati Sumut

MEDAN(Malintangpos Online): Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi kegiatan Vaksinasi Massal yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dalam rangka memperingatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021.

Kegiatan ini sangat membantu pemerintah dalam mencapai Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19 yang diikuti sekitar 2.000 warga Kota Medan tersebut, di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (27/7).

Hadir diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Agus Salim, Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar serta OPD terkait lainnya.

“Saya apresiasi kegiatan ini, dan ini sudah jemput bola. Kita harus bekerja sama dalam menuntaskan pandemi ini. Baik pemerintah serta unsur lainnya, Kejaksaan, TNI, Polri serta masyarakat,” ucap Edy Rahmayadi kepada wartawan.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk ikut vaksinasi. Hal ini penting agar jika terpapar Covid-19 tidak mengalami gejala komplikasi/berat akibat virus ini. Masyarakat juga diminta tetap mematuhi potokol kesehatan (Prokes) yakni 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi)

“Yang paling utama adalah menaati Prokes. Vaksin ini hanya mendukung untuk meningkatkan imun agar yang terinfeksi lebih kuat. Saat ini masih 24% dosis 1 dan 7% dosis 2 yang ditelah disuntik vaksin. Terget kita 9 juta dosis untuk seluruh masyarakat Sumut,” katanya.

Mengenai PPKM Level 4 di Kota Medan, dikatakannya, masih terus dilaksanakan dan meminta masyarakat untuk tetap sabar dan menaati aturan tersebut, guna memutus mata rantai dan klaster penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Menurut Edy, di Kota Medan terjadi peningkatan masyarakat yang terinveksi virus ini, karena mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.

“Namanya juga Ibu Kota, itu mobilitasnya sangat tinggi. Dari kabupaten/kota Sumut itu banyak yang berkunjung ke Medan, jadi sangat rentan terpapar virus ini. Makanya kita melakukan penyekatan ini. Tanya saja nanti pada Walikota,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu mengatakan, kegiatan sosial ini adalah upaya membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi dan tetap mematuhi Prokes.

“Kegiatan ini juga merupakan rasa empati pada masyarakat dengan memberikan vaksin sebanyak 2.000 orang. Kami sudah melaksanakan vaksin pertama sebelumnya dan ini lanjutan vaksin yang kedua, untuk masyarakat Kota Medan. Kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan 5M,” katanya.

Sementara Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan, PPKM Mikro Level 4 saat ini mengalami pelonggaran pada pedagang kaki lima dan restoran siap saji. Hal ini sesuai dari instruksi Pemerintah Pusat.

“Penyekatan dan beberapa kebijakan lainnya masih tetap sama. Untuk pedagang kaki lima hanya pelonggaran aturan jam tutup dan buka, serta batasan waktu makan di tempat. Sementara restoran siap saji hanya bisa take away (bungkus) dan drive thru (bawa pulang) tidak menunggu,” katanya. **(H14/DISKOMINFO SUMUT)

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    TP.PKK Madina Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahmi Sesama Pengurus

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar buka puasa bersama di Pendopo Rumah dinas Bupati Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Minggu (15/03). Kegiatan ini…

    Read more

    Continue reading
    Satma AMPI Madina Soroti Lambannya DPRD, Perda Tanah Ulayat Jangan Hanya Jadi Isu Politik

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal. ” Hingga saat ini, regulasi yang secara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses