Harun Nasution Sosialisasi Perda Sumut No 1 Tahun 2019 di Deli Serdang

DELI SERDANG(Malintangpos Online): Wakil Ketua DPRD Sumut H.Harun Musthafa Nasution, Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Desa Beringin, Kec.Beringin, Kab.Deli Serdang tanggal 04 September 2021.

” Sebagai wakil rakyat, saya wajib mensosialisasikan Peraturan Daerah yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya,” Ujar Wakil Ketua DPRD Sumut H.Harun Musthafa Nasution,Sabtu(4/9) dilokasi Sosialisasi.

Saya prihatin dan miris melihat kenyataan bahwa Peredaran Narkoba di Provinsi Sumatera Utara terbesar ketiga di Indonesia. Ujarnya.

” Untuk itu kita semua seluruh komponen harus bahu membahu mencegah dan memberantas narkoba agar anak dan cucu kita terselamatkan dari Bahaya Narkoba,” sebut Harun Nasution.

Katakan tidak pada Narkoba, Stop Narkoba sekarang Juga.katanya.(FB HMN)

Admin ; iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses