KPP Pratama Medan Timur Sita Aset Penunggak Pajak

MEDAN (Malintangpos Online): Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur menyita aset milik wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak Senin (20/9).

“Tunggakan pajak ini berasal dari utang pajak PPN tahun 2017 yang dimiliki oleh CV. M yaitu penunggak pajak itu sendiri,” Eddi Wahyudi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I Kamis (23/9).

Aset yang disita berupa 1 unit mobil Toyota Kijang. Objek sita beralamatkan di Jalan Kawat Medan.

Ia menyebut, sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang No.19/1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.19/2000, penyitaan ini dilakukan karena dalam jangka waktu 2×24 jam setelah pemberitahuan surat paksa, penanggung pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya.

Dalam mengamankan penerimaan negara, KPP Pratama Medan Timur lebih mengutamakan pendekatan persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Tindakan penyitaan merupakan langkah terakhir karena wajib pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya dalam jangka waktu yang ditentukan.

Eddi Wahyudi berharap dengan adanya tindakan penagihan aktif ini dapat menjadi contoh untuk memberikan efek jera, khususnya bagi para penunggak pajak dan wajib pajak secara umum agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan berlaku. (wie)

 

Liputan : Laswita Wakid

Admin   : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    21 Juli 2026, Dinas Pendidikan Dukung Penuh Sosialisasi Bahaya Narkoba di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sosialisasi Bahaya Narkoba Tingkat SMP dan SMA, yang akan diselenggarakan Panitia Generasi Penerus Bangsa Korwasis Madina pada 21…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Ke -DPRD Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungngjawaban (LKPJ) Bupati terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di sidang paripurna DPRD pada Rabu, 8 Juli…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses