
TAPSEL( Malintangpos Online): Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan sudah tidak mengindahkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku alias kebal hukum.
Saat dikonfirmasi Wartawan, tentang Pembangunan Rumah Dinas Kejari Kec. Sipirok senilai Rp 1.500.640.000,00 di tahun 2021 Bia WhatsApp, Kadis tersebut tidak memberikan tanggapan.
Ironisnya, hasil pajak daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Itu dibangun untuk kepentingan orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Sedangkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan lebih banyak yang membutuhkan bantuan di masa Pandemi ini.
Muhammad Hadi Susandra Lubis menilai Pembangunan Rumah Dinas Kejari Tapsel itu tidak Pro terhadap kepentingan Masyarakat di masa Pandemi ini.
Seharusnya anggaran untuk pembangunan rumah dinas itu lebih layak untuk masyarakat Tapsel yang membutuhkan.
Apalagi saat ini banyak kasus korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Yang saya takutkan ini akan menjadi bumerang bagi penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, katanya (M/red)
Admin ; Iskandar Hasibuan.








