Presiden Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga Sidikalang Kab.Dairi

SIDIKALANG(Malintangpos Online): Usai penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Humbang Hasundutan (Humbahas), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat, di Lapangan Sudirman, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (3/2) sore.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Presiden RI di provinsi ini untuk kesekian kalinya. Menurutnya penyerahan sertipikat tanah tersebut sangat penting bagi rakyat.

“Pertama, kenapa kami berterima kasih, karena inilah wujud keadilan. Yang selama ini tanah milik nenek moyang mereka semua, tetapi tak pernah mereka tahu kemana keabsahannya. Saat ini jelas dan masing-masing mereka sudah memegang sertipikat. Inilah wujud awal keadilan di Republik Indonesia ini,” kata Gubernur.

Yang kedua, lanjut Gubernur, penyerahan sertipikat ini bermanfaat karena lahan milik warga akan digarap dan dikerjakan untuk mendapatkan kesejahteraan keluarga dan rakyat, khususnya di Dairi. Serta yang ketiga, kepastian hukum.

“Dengan punya sertipikat, mereka bisa berbuat banyak untuk mengembangkan (mengusahakan) tanah mereka, khususnya apabila memerlukan bantuan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih Pak Presiden,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan, pada kesempatan itu ada kurang lebih 600 sertipikat tanah diberikan kepada masyarakat pemilik di Kabupaten Dairi. Dokumen tersebut menurutnya sangat penting bagi setiap warga, sebagai tanda kepastian hukum sebagai pegangan.

“Kalau ada sengketa, bapak pegang ini (sertipikat) sudah tenang. Ada orang datang (mengklaim tanah), bapak ibu sudah ada buktinya, luasnya ada, nama pemiliknya ada, sudah rampung. Tetapi kalau ada rumah atau kebun yang sudah 20 tahun, tetapi belum punya sertipikat, orang datang, bilang ini punya saya (klaim), pegangannya mana?. Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum,” tegas Jokowi( InfoSum/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Tapsel Rehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih di Desa Muaratais I Kec.Batang Angkola

    MUARATAIS(Malintangpos Online): Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, merehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih yang menjadi urat nadi aktivitas warga di Desa Muaratais I Kec. Angkola Muaratais, Kamis (2/4). Perbaikan jembatan tersebut tidak…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Viral Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Diperiksa Inspektorat Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Viral, RH Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), hari ini Kamis( 2/4/2026 ) diperiksa oleh Inspektorat secara tertutup. Ia didampingi 6 orang, termasuk…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses