Adnan Buyung Lubis SH : Jelas Menyalahi Dana Covid -19 Membangun Pagar RSU P.Sidimpuan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Pemerhati Hukum Tabagsel , Adnan Buyung Lubis, SH, menilai, jika dana penanganan Covid-19 TA. 2020 di duga dialihkan untuk proyek pembangunan pagar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Padangsidimpuan, tentunya sudah menyalahi prosedur.

Sebab, kata Adnan, seharusnya dana Covid-19 dipergunakan murni untuk penanganan pandemi, bukan ke proyek fisik.

“Untuk itu, saya juga sangat sepakat agar persoalan tersebut (dana Covid-19 digunakan membangun pagar RSUD Padangsidimpuan) dilidik (penegak hukum),” kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Advokat itu kepada Wartawan, Kamis (17/2) di Kota Padangsidimpuan.

Menurut pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Padangsidimpuan itu lagi, apabila persoalan tersebut tidak diusut, maka artinya ada pembiaran yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap mekanisme dalam perencanaan suatu proyek.

Dan intinya, tegas Buyung, saat itu pembangunan pagar tersebut bukan skala prioritas.

“Mengingat, pemerintah pusat maupun daerah Sumut, masih intens mengucurkan dana untuk penanggulangan Covid-19 atau pun pemulihan ekonomi masyarakat, baik itu melalui bantuan langsung tunai atau lewat pemberian sembako dan lainnya,” terang Adnan.

Buyung berharap, kiranya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, untuk menyelidiki persoalan tersebut, terlebih lagi anggaran yang digunakan untuk membangun pagar RSUD itu berasal dari dana penanganan Covid-19.

“Supaya nantinya dapat diketahui, urgensitas (sejauh mana pentingnya) pembangunan pagar RSUD Padangsidimpuan itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) menilai, ada kejanggalan yang terjadi dalam proses pembangunan pagar di RSUD Padangsidimpuan.

Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, diduga anggaran pembangunan pagar itu bersumber dari dana bantuan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

“Untuk itu, kami (JPKP) mendesak supaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan segera memeriksa pembangunan pagar RSUD tersebut yang diduga bersumber dari dana Covid-19,” terang Mardan Eriansyah Siregar, SSos, Ketua DPD JPKP Padangsidimpuan saat ditemui awak media.

Mardan melanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan dengan nomor : 51.B/LHP/X.VII.MDN/08/2021 sesuai berita acara perhitungan bersama, telah terjadi kekurangan volume pada pembangunan pagar RSUD Padangsidimpuan, yakni sebesar Rp57.521.617,41 (Rp60.718.184,29 – Rp3.196.566,88).

Tak hanya itu, Mardan juga mendesak Walikota Padangsidimpuan, Irsan Effendi Nasution, agar menjelaskan ke masyarakat secara terbuka terkait apa alasan yang mendasar, sehingga dana yang seharusnya dipergunakan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19, malah dialihkan ke pembangunan pagar RSUD.

“JPKP siap dialog dengan Walikota dalam forum apapun guna membahasa alasan hukum dari pemerintah terkait penggunaan dana penanganan dan penanggulangan Covid-19 untuk pembangunan pagar RSUD Padangsidimpuan,” tegas Mardan.(WhatsApp SM)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    311 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan Terima Remisi 17 Agustus 2026

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Sebanyak 311 warga binaan Lapas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Hari Kemerdekaan pada Senin, 17 Agustus 2026. Pemberian remisi yang…

    Read more

    Continue reading
    Komandan Upacara: Kapten Inf. Rudi Hasibuan,Bupati Madina Pimpin Upacara HUT Ke – 81 RI di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Senin, 17 Agustus 2026. Upacara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses