Kriminolog : Kuasa Hukum Pelaku Pemukul Wartawan di Madina Jangan Buat Framming 

Kriminolog Univ.Panca Budi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Dr. Rediyanto Sidi Jambak SH MH Kriminolog dari Universitas Panca Budi Medan, mengganggap Konfrensi Pers dari Ketua Tim Kuasa Hukum pelaku pengeroyokan wartawan di Madina Reza Nasution SH, sebagai Framming dan membuat suasana tidak kondusif.

Dia mengatakan proses pembelaan yang dilakukan oleh pengacara merupakan tugasnya.

“Melakukan pembelaan terhadap kliennya merupakan tugas. Hanya saja bukan berarti dengan membuat Framing yang seolah-olah menyalahkan korban,”

Ini akan menambah kondisi yang tidak kondusif dan akan menjadi publik bingung,” jelasnya kepada media ketika dihubungi via seluler Jumat (25/03/2022) siang dalam menanggapi Konfrensi Pers Kuasa hukum pelaku pengeroyokan wartawan yang digelar dihotel Payaloting Panyabungan Kabupaten Madina  Kamis (24/03)kemaren.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancabudi juga mengatakan konfrensi pers yang diadakan oleh kuasa hukum pelaku dengan menyebutkan adanya rekaman-rekaman yang menjelaskan adanya pemerasan bukan sebuah tindakan yang baik.

Dia menilai seharusnya jika memang ada rekaman seperti itu, tindakan yang dilakukan adalah membuat laporan terkait pemerasan itu.

Silahkan buktikan jika memang ada rekaman itu. Lucu saja, ketika memang mereka miliki bukti rekaman itu mengapa tidak melapor.

” Kita ini negara hukum, tidak perlu dilakukan tindakan kekerasan dengan melakukan pengeroyokan kepada korban,”ungkapnya.

Rediyanto juga menegaskan, rekaman apapun seperti yang diungkapkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum mereka, perlu pembuktian.

Apakah dalam rekaman tersebut ada editing atau tidak. Dia menilai setiap apapun yang dijadikan bukti-bukti dalam tindakan kriminal masih harus diselidiki lebih jauh.

“Perlu ada ahli yang meneliti terkait rekaman itu. Jangan asal omongan saja. Ada ahli forensik yang perlu membuktikan asli atau tidaknya rekaman tersebut. Ada juga lembaga-lembaga yang punya sertifikasi dalam membuka rekaman itu,” tegasnya.

Diakhir, Rediyanto berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar. Sehingga dia meminta kepada agar semua pihak baik korban maupun tersangka untuk tidak membuat framing-framing yang belum bisa dibuktikan sehingga membuat keadaan tidak kondusif.(Red)

 

Admin : Isksndar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pastikan Takaran Pas Untuk Konsumen, Satreskrim Polres Padang Lawas Bersama Dinas Terkait Uji Tera SPBU

    PADANG LAWAS(Malintangpos Online):  Menjelang akhir pekan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengawasan uji tera mesin pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)…

    Read more

    Continue reading
    HUT Ke-60, PT ALS Berikan Diskon 10 Persen Bagi Penumpang Yang Berangkat 29 September

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60, PT Antar Lintas Sumatera (ALS) memberikan promo khusus berupa diskon 10 persen bagi penumpang yang melakukan keberangkatan pada Selasa, 29…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses