8 Tahun Anggaran Dana Desa di Kab.Madina masih “ Jauh Panggang Dari Api “ itulah judul tulisan ini, setelah Tim Redaksi Malintang Pos Group, melakukan Inveatigasi disejumlah desa yang ada di 23 Kecamatan dan tulisan ini diawali dari Kecamatan Panyabungan, sebagai Ibukota Kabupaten Mandailing Natal dan dekat dari Perkantoran Bupati/Wakil Bupati dan Gedung DPRD Mandailing Natal.
Maksudnya..? Ada Kantor Inspektorat sebagai instansi Pengawas dan di Kota Panyabungan sebagai pusat Aktivitas . Baik LSM, Ormas, Parpol, DPRD dan Bupati/ Wakil Bupati dan 40 anggota DPRD Mandailing Natal.

Penulis yang juga ikut langsung ke Desa Siobon Jae, Desa Siobon Julu, Desa Sopo Batu, Desa Kampung Padang, Desa Gunung Manaon dan Desa Saba Jambu di Kecamatan Panyabungan, terlihat hanya Pembangunan Rabat Beton/ Jalan Setapak yang jelas – jelas kelihatan dan bangunan tersebut sudah banyak yang rusak.
Uniknya, selama 8 tahun ini, Inspektorat Mandailing Natal dibawah Kendali Marwan Bhakti Siregar,SH, justuru ” Memuluskan ” semua Pemeriksaan setiap kegiatan Dana Desa (DD) Walau tidak sesuai dengan Hasil Musyawarah Desa( Musydes).
Kok Bisa..? Itulah sebenarnya yang memang tidak adanya ” Niat ” Inspektorat di Mandailing Natal, dalam proses pelaksanaan DANA DESA dan akhirnya terjadi proses ” Pembiaran ” dan uang negara tidak jelas penggunaannya.(Bersambung Terus)
Admin : iskandar hasibuan








