
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kasat Lantas Polres Madina AKP.Syamsul Arifin Batubara,SE.M.Si, mengutarakan adanya Vidio sekitar Banpol dan Lalulintas yang ditayangkan Akun tiktok @jurnaliswarga62 bukan kejadian di Tahun 2022, itu adalah Vidia Tahun 2019 di tayangkan jembali.
” Akun tiktok @jurnaliswarga62 bahwa sanya vidio tersebut adalah vidio lawas yang terjadi pada tahun 2019 yang lalu,” Ujar Kasat Lantas Polres Madina AKP.Syamsul Arifin.Batubara,SE.M.Si, Rabu(06/7) Via WhatsApp Ke -Redaksi Malintang Pos Group.

Kata Syamsul, dimana personil yang melakukan pelanggaran tersebut sudah disidang disiplin sesuai peraturan yang berlaku di internal kepolisian
” dan personil tersebut sudah purna Bhakti dari kepolisian ,” ujarnya.
Sedangkan , Kasi Propam Polres Madina Iptu. Binton Silalahi dalam keterangannya soal akun tiktok @jurnaliswarga62, mengklarifikasi akun tiktok @jurnaliswarga62

” kami jelaskan bahwa vidio tersebut sudah lama tahun 2019 akhir , dan terkait vidio tersebut propam Polres Mandailing Natal, sudah di proses oknum Satlantas Polres Madina Aiptu Muryanto dengan pelangganan disiplin anggota polri,” ujar Binton.
Kata dia, anggita tersebut dijaatuhi hukuman berupa 1.penahanan khusus selama 14 hari
Yang ke 2. Ditunda Pendidikan selama 1 tahun dan kami jelaskan bahwa oknum personil tersebut saat ini sudah purna bakti pada bulan Februari 2020 yang lalu .
” demikian kami sampaikan agar netizen yang melihat vidiio tersebut tidak beropini negatif terhadap kinerja polri terutama Polres Mandailing Natal,” Ujar Kasi Propam Polres Madina Iptu Binton Silalahi ( Dita / Red)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM…








