” Jual Kodam I/BB dan Kejatisu ” Proyek Irigasi di Padang Lawas Pakai Marerial Ilegal

SIBUHUAN(Malintangpos Online): ” Hantam Keromo, yang penting Untung,” Kalimat itulah mungkin yang dipegang Kontraktor dari CV.SKH sebagai pelaksana kegiatan proyek Peningkatan Jaringan Irigasi pada Dl. Balakka Sitongkon, dengan anggaran sekitar Rp 2.180.670.000( Dua Milyar Seratus Delapan Puluh juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Kenapa rupanya..? Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi pada Dl. Balakka Sitongkon di Kabupaten Padang Lawas tersebut, diduga menggunakan Material Tanpa Izin alias Ilegal dan bukan batu yang baru pula.

” Selain material Ilegal, juga Kontraktor diduga ” Menjual ” Kodam I/BB dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk menakut – nakuti masyarakat,” Ujar sejumlah warga kepada Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairinnisyah, Kamis sore( 7/7) di Pasar Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas.

Kata Khairunnusyah, proyek yanggarannya sebanyak Rp 2.180.670.000 tersebut bersumber dana/ tahun anggaran : APBD/2022 Provinsi Sumatera Utara.

Dengan Pekerjaan : Saluran sekunder air lancat dan sal. Sek Batang Bulu Jae Sep.900 m2, perbaikan bangunan bagi sal primer 1 bh,  pembuatan bangunan serdap pada sal.sek 1 bh.

Sesuai Plang proyek, Tujuan/sasaran kegiatan : intensifikasi areal persawahan dengan pelaksana CV. SHAKAFATH

Dan Penanggung jawab kegiatan : Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang UPT Pengelolaan Irigasi Batang Angkola yang dimulai sejak  10 Juni 2022 dan Selesai 06 November 2022 nanti.

Persoalannya, kita dari LSM akan terus mengawasi proyek ini, serta kepada PPK Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi pada Dl. Balakka Sitongkon, mohon jangan bawa – bawa nama Kodam I/BB dan Kejatisu.

Serta, kita mendesak Dandim 0212/TS agar ikut langsung mengawasi adanya dari pihak Kontrakor yang menugaskan anggota Koramil dilokasi, agar prakter material ilegal mulus.

” Kita tiap hari akan memantau proyek ini, karena proyek ini untuk kepentingan warga Padang Lawas,” ujarnya.

Sementara itu, baik kontraktor dari CV.SHAKAFATH maupun pihak Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang UPT Pengelolaan Irigasi Batang Angkola, belum berhasil untuk dikonfirmasi Wartawan ( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan….

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    KALAMI Soroti Dugaan Penyimpangan Program Ketapang di Padang Lawas

    JAKARTA(Malintangpos Online): Koalisi Aliansi Lembaga Mahasiswa Indonesia (KALAMI), secara resmi menyampaikan laporan dan permohonan pemeriksaan kepada Aparat Penegak Hukum(APH) terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di 13 Desa…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses