Bhabinkamtibmas Polsek Natal Ajak Warga Waspada Dengan Pencuri

NATAL(Malintangpos Online): Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif Bhabinkamtibmas Pasar V (Lima) Natal Polsek Natal Polres Mandailing Natal Brigdir Niko Silalahi menyambangi warga di Desa Pasar V (Lima) Natal Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal. Rabu, (20/07).

Kegiatan sambang ke Wilayah adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas guna menjalin tali silaturahmi antara anggota Bhabinkamtibmas dengan warga binaan.

Selain itu juga untuk menyerap informasi yang berkembang di masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat untuk tetap waspada berhubung saat ini maraknya pencurian pada kahir-akhir ini. Selain itu terkait cuaca yang tak menentu dan cuaca sangat panas Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahar baru dengan cara membakar guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“beruhubung meningkatnya angka kasus pencurian akhir-kahir ini, mari kita sama-sama waspada, seanjutnya berhubung cuaca saar ini sangat pasan, saya berharap kepada masyarakat apabila membuka membuka lahan baru agar jangan tidak melakukan pembakaran guna mengantisipasi karhutla ,”ungkapnya.(Tribrata/Dita).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses