Wartawan Madina Waspadalah Membuat Berita ( 2 ), Tuntutan JPU Bukan Harga Mati

….. Penulis : Iskandar Hasibuan……

Iskandar Hasibuan

Tuntutan JPU ( Jaksa Penuntut Umum) sudah jelas ” Melecehkan ” Profesi Wartawan, karena Wartawan di KEROYOK, para pelaku hanya di tuntut JPU satu(1) tahun, sehingga menimbulkan reaksi keras dari sejumlah Wartawan di Kabupaten Mandailing Natal.

Antara lain, Advocad Asal Madina di Jakarta M.Amin Nasution,SH kepada Penulis, mengutarakan bahwa Tuntutan Jaksa bukan harga mati

Kenapa..? Karena Hakim berwenang untuk memutus sesuai ancaman hukuman maksimal pasal yg didakwakan, dan sebaliknya juga Hakim berwenang memutus bebas apabila hakim menilai tidak terbukti

” Jadi dengan diajukannya tuntutan oleh Jaksa  bola itu masih menggelinding.” Ujar M.Amin Nasution.

Seandainya , putusan hakim nanti rendah dan pihak korban tidak puas, maka bisa diajukan gugatan ganti rugi secara perdata untuk memaksimalkan rasa keadilan si korban.

Maksudnya…?  Ya ganti rugi atas penderitaan si korban, antara lain, Kerugian materil : 1. Karena tidak bisa melakukan pekerjaan akibat luka – luka yg diderita, sehingga kehilangan penghasilan yang diharapkan

2. Biaya berobat, Kerugian immateril : 1. Pehinaan terhdp profesi jurnalistik. 2. Merendahkan harkat dan martabat korban selaku ayah dari 2 orang anak serta suami dari seorang istri

Karena telah diperlakukan seperti penjahat, padahal korban dapat penganiayaan dalam menjalankan profesi Jurnalistiknya dan memang JPU tidak menjuncto kan dengan  pasal 351, Ujar M.Amin Nasution yang juga Pimpinan LBH Al – Amin itu, menanggapi Tuntutan JPU atas PENGEROYOKAN Wartawan Madina Jefry Barata Lubis.

Wartawan Hati -Hati.

Ke- Depan ini, Penulis menghimbau kepada seluruh Wartawan yang bertugas di Mandailing Natal, karena dengan rendahnya Tuntutan JPU atas kasus PENGEROYOKAN Wartawan Jefry Barata Lubis, maka Ancaman Pengeroyokan akan muncul kembali dimasa mendatang ini.

Apalagi, soal Berita Pengrusakan Lingkungan Hidup, sebab akan datang secara beruntun kasus Pengeroyokan kepada Wartawan, jika kasus Pengeroyokan Wartawan Jefry Bara Lubis, hukumannya nanti ringan, maka Wartawan harus hati – hati dan Waspadalah disegala hal, yakinlah akan muncul lagi.( Bersambung Terus)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM….

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    SATMA AMPI : Siapa Oknum Dibalik Maraknya Rokok Ilegal Mandailing Natal..?

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris SATMA AMPI Mandailing Natal, Mulya Harisandi, mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mandailing Natal. Demikian informasi tersebut disampaikan Sekretaris SATMA AMPI…

    Read more

    Continue reading
    Wartawan Dipiting dan Dipukul Polisi Yang Sudah Dipecat Dilaporkan Ke Polda Sumut

    MEDAN(Malintangpos Online): AKBP. AH yang dipecat Kapolri pada 31 Desember 2023 lalu, kini berulah lagi. Muhammad Fauzi (33) warga Jala Karya Gang Bersama Medan Barat melaporkannya ke Polda Sumut dengan tuduhan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses