Bupati Tapsel Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2022

TAPSEL(Malintangpos Online): Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, SPt. MM, menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (29/8).

Dalam paparannya, Bupati mengatakan pengantar rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2022 ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, dalam menjalankan amanat Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah sesuai Pasal 161 ayat 2.

Pada Pasal tersebut ada dijelaskan terkait perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

“Lalu, keadaan yang menyebabkan SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan atau keadaan luar biasa,” sebutnya.

Dikatakan pada rancangan perubahan KUA itu, bahwa perubahan kebijakan pendapatan daerah yang diproyeksikan, TA. 2022 sebesar Rp1.439.319.851.063 atau bertambah sebesar Rp115.169.187.649 dari yang telah direncanakan pada APBD TA. 2022 sebesar Rp1.324.150.663.414.

“Sementara untuk kebijakan perubahan belanja daerah yang diproyeksikan untuk TA 2022 sebesar Rp1.665.875.155.039 atau bertambah sebesar Rp232.686.136.303 dari APBD TA. 2022 sebesar Rp1.433.189.018.736,” katanya.

Pembiayaan muncul, sambungnya, akibat penerapan surplus atau defisit anggaran, perubahan kebijakan pendapatan pada TA 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp1.439.319.851.063. Sedangkan perubahan kebijakan belanja daerah TA 2022 diproyeksikan sebesar Rp1.665.875.155.039 sehingga terjadi defisit sebesar Rp226.555.303.976.

“Untuk mencapai anggaran yang berimbang, maka defisit akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp226.555.303.976, yang diperoleh dari selisih perhitungan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan,” jelasnya.

Terahir, Dolly berharap kiranya para anggota dewan dapat menerima rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022
untuk dibahas sehingga mendapatkan kesepakatan bersama,” imbuhnya.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Nasution, dan dihadiri para anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Sekwan, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se Tapsel. (Rong/BS)

ADMIN : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Madina Dominasi Kategori FKTP Seva Paramahita Award 2026

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dalam hal ini Dinas Kesehatan, menorehkan prestasi gemilang dengan tampil dominan dalam ajang Seva Paramahita Award 2026 untuk kategori Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama…

    Read more

    Continue reading
    Pekan Kreativitas Mahasiswa STAIN Mandailing Natal, Wadah Pengembangan Bakat, Kompetensi dan Kreativitas Mahasiswa

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Laboratorium Tarbiyah dan Ilmu Keguruan bekerja sama dengan Laboratorium Ushuluddin, Adab dan Dakwah STAIN Mandailing Natal menyelenggarakan Pekan Kreativitas Mahasiswa di Aula Student Center STAIN Mandailing Natal, Rabu…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses