
BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Satuan Narkoba Polres Madina, kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis ganja di Desa Malintang Jae Kecamatan Bukit Malintang, Senin( 29/8).
Informasi yang diterima Redaksi, penangkapan terhadap pelaku tersebut, petugas dari Sat Narkoba Polres Madina sebelumnya sudah jauh-jauh hari melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sudah meresahkan warga.
Tepat, Senin 29 Agustus 2022 sekira Pukul 17.00 Wib petugas berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di disalah satu Pondok di dalam kebun Rambutan.
Tersangka yang diamankan petugas berinisial K.A.N alias Ucok 25 tahun dengan barang bukti narkoba yakni 1 buah plastik asoy warna hitam yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat brutto : 710 (tujuh ratus sepuluh) gram.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Sat Narkoba Polres Madina,
Dari tangan tersangka , petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah plastik asoy warna biru yang berisikan 63(enam puluh tiga) paket/am yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja yang masing – masing berbalutkan kertas tulis warna putih
Dengan berat brutto : 80 (delapan puluh) gram, 32 (tiga puluh dua) lembar robekan kertas tulis warna putih, 1 pack kertas tiktak mere TOREADOR
Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH menerangkan, jika penangkapan terhadap tersangka ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah atas ulah pelaku yang diduga secara terang-terangan melakukan transaksi menjual Narkotika.
Tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut
Selanjutnya, saya memerintahkan Ps. Kanit I sat narkoba Bripka Fernando Siregar beserta Personil Sat Narkoba lainnya untuk segera melakukan Penyelidikan dan sekaligus upaya penindakan
Tersangka dan barang bukti narkoba miliknya digiring ke kantor Sat Narkoba Polres Madina untuk di amankan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.( Dita)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM…








