8 Kasus Curanmor dan Judi Online di Bongkar Polres Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jajaran Satreskrim Polres Madina, sejak 01 Agustus – 04 September 2022, berhasil Membongkar, 8 Kasus Pencurian Sepeda Motor( Curanmor) dan Judi Online diwilayah Hukum Polres Mandailing Natal

” Ada 8 Kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal di sejumlah tempat di Wilayah Hukum kita,” Ujar Kapolres, melalui Kabag Ops Polres Madina Kompol Mhd.Rusli, Senin sore(5/9) pada acara Konferensi Pers di Halaman Satreskrim.

Kata Mhd.Rusli, 4 kasus curanmor, yaitu 1. Pada hari Selasa 22 Agustus telah terjadi suatu pencurian sepeda motor dan uang sebesar 1.000.000,-

Tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Kayujati dan petugas menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti tersebut dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku

2. Kasus di Jl. Madani Panyabungan, Tersangka ada dua orang modus operasinya ialah mengambil barang ke rumah korban, BB Sepeda motor Vixon dan kompor gas beserta tabung gasnya

3. Kasus pencurian rumah kosong, Adanya pelaporan polisi dari masyarakat yang merasa kehilangan dan pada akhirnya pelaku ditemukan dirumahnya di Desa Dalan Lidang.

4. Rabu 7 Agustus di Desa Sayur Maincat, BB 1unit Sepeda motor tersangka ada 5 orang dan 3 orang diantaranya masih DPO.

Sedangkan,  Kasus judi yang sudah diungkap Polres Madina, antara lain, 1.BB 64 ribu uang tunai dan satu buah buku tulis yang berisikan nomor togel dan sebuah pensil.

2. Kejadian di Desa Simanondong, BB unit hp Samsung warna hitam, pulpen, satu buah blok kupon.

3. Senin 29/08/2022 di Pidoli Dolok inisial KA. BB hp Vivo, hp Nokia hitam, 1 buah pulpen dan buku tabungan Bank BRI, satu lembar uang 5 ribu rupiah.

4. Padang Harapan Desa Sarak Matua inisial H. BB uang kertas 1000, satu lembar kertas berisikan angka, satu buah Pulpen.

Kapolres Madina AKBP.HM.Reza CAS,S.IK.SH.MH, melalui Kabag Ops  Polres Madina Kompol Mhd.Rusli, mengutarakan Polres semaksimal mungkin berupaya menghapus pencurian pencurian curanmor, hasil dari ini akan kami kembangkan lagi .

Kalau Judi..? Masalah perjudian kami sudah berusaha semaksimal mungkin dan akan kami lakukan terus penyelidikan dari hasil keterangan -keterangan tersangka .

Kalau mungkin mengarah ke si A mungkin akan kami lakukan DPO,  akan kami tangkap .

Kasatreskrim menyampaikan, kita sudah sosialisasi , semua Polsek terkait dengan perjudian ini .

Kata dia, Setiap hari babinkantimnas , Sat Reskrim semua kita tekan untuk supaya tidak ada perjudian di Madina .

Sedangkan, Terkait perjudian yang kita tangkap , ini orang memang tidak mau mendengar . Cobak rekan rekan media cek sosial media , apakah benar sosialisasi di lakukan polsek di kedai – kedai kopi .

Himbaun Polres Mandailing Natal,mari sama sama kita lakukan sosiaisasi atau memberitahukan baik itu  tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di lingkungan Kabupaten Madina ini,  sama sama dengan pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun, ujar Kabag Ops mewakili Kapolres ( Dita/Riah).

 

Admin ; Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi Dengan Memanfaatkan Pekarangan

    PARBANGUNAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan sejenisnya sebagai upaya menekan inflasi. Ajakan itu disampaikan Atika saat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki Rambin di Desa Sipogu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera meninjau rambin di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, untuk segera diperbaiki.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses